Presiden Jokowi Minta Bawahannya Antisipasi Lonjakan Kasus Omicron

M. Isa | Senin, 31/01/2022 15:46 WIB
Presiden Jokowi Minta Bawahannya Antisipasi Lonjakan Kasus Omicron Varian baru COVID-19, Omicron. (Foto: Kemenkes RI)

RADARBANGSA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai kasus Omicron akan terus meningkat dalam beberapa minggu ke depan. Menurutnya, pemerintah telah melakukan banyak persiapan untuk menghadapi lonjakan kasus di beberapa minggu ke depan.

“Perbaikan berbagai sarana prasarana fasilitas kesehatan disesuaikan dengan karakter varian omicron yang berbeda dengan sebelumnya, dan membutuhkan penanganan yang berbeda pula salah satunya dengan menyediakan layanan telemedisin,” kata Presiden Jokowi dilansir kemkes, Sabtu 29 Januari 2022 lalu.

Semua kasus Omicron membutuhkan layanan kesehatan namun karena gejalanya tidak membahayakan, maka lanjut Presiden Jokowi, yang paling penting meminimalkan kontak dengan orang lain.

"Ketika hasil tes PCR positif tanpa ada gejala pasien diminta melakukan isolasi mandiri di rumah selama 5 hari. Bila ada gejala batuk, pilek, demam pasien bisa mengakses layanan telemedisin," katanya.

Dengan demikian fasilitas kesehatan dapat lebih fokus menangani pasien dengan gejala berat maupun pasien dengan penyakit lain yang membutuhkan layanan intensif. “Saya minta laksanakan selalu protokol kesehatan, kurangi aktivitas yang tidak perlu. Saya mengajak masyarakat menjaga kesehatan diri masing-masing sebaik-baiknya untuk meningkatkan imunitas,” katanya.

Presiden Jokowi menegaskan, Pemerintah selalu waspada dalam menghadapi varian Omicron dengan mempersiapkan tempat tidur isolasi yang sudah siap pakai berjumlah 70.641. Kapasitas nasional tempat tidur isolasi sebanyak 120 ribu sampai 130 ribu.

Total pasien yang terkena Omicron ada 1.988, sebanyak 765 di antaranya sudah sembuh. Total pasien Omicron yang dirawat di RS ada 854 orang. Dari 854 pasien yang dirawat, sebanyak 461 asimtomatik, bergejala ringan 334, bergejala sedang 54 orang dan hanya 5 orang bergejala berat.


Berita Terkait :