Presiden Jokowi Dorong RUU TPKS Segera Disahkan

Rahmad Novandri | Selasa, 04/01/2022 17:00 WIB
Presiden Jokowi Dorong RUU TPKS Segera Disahkan Presiden Joko Widodo (foto: setkabgoid)

RADARBANGSA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa perlindungan terhadap korban kekerasan seksual harus menjadi perhatian semua pihak, utamanya kekerasan seksual pada perempuan yang mendesak harus segera ditangani. Karena itu, Jokowi mendorong langkah-langkah percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang saat ini masih proses pembahasan di DPR RI.

“Saya mencermati dengan saksama Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, sejak dalam proses pembentukan pada tahun 2016, hingga saat ini masih berproses di DPR. Karena itu saya memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dalam pembahasan RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini agar ada langkah-langkah percepatan,” kata Jokowi dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 4 Januari 2022.

Untuk mempercepat proses pembahasan RUU TPKS, Kepala Negara juga telah meminta kepada Gugus Tugas Pemerintah yang menangani RUU tersebut agar segera menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terhadap draft RUU yang sedang disiapkan DPR RI. Sehingga, lanjutnya, proses pembahasan bersama dapat berjalan lebih cepat, memberikan kepastian hukum, serta menjamin perlindungan bagi korban kekerasan seksual.

"Saya berharap RUU TPKS ini segera disahkan sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air," ujarnya.