
RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Oleh Saleh, menyampaikan apresiasi tinggi atas respons cepat pemerintah dalam mengisi sembilan posisi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (Dubes LBBP) RI di negara dan organisasi internasional strategis.
Apresiasi ini disampaikan Soleh usai proses Fit and Proper Test calon Dubes yang berlangsung maraton di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (5/7/2025).
Oleh Soleh menekankan efisiensi pemerintah dalam menindaklanjuti kekosongan posisi diplomatik yang kritis. "Dalam waktu kurang dari 8 bulan pasca berakhirnya masa tugas dubes sebelumnya, pemerintah telah menyiapkan calon terbaik. Langkah luar biasa ini patut diapresiasi," tegasnya.
Proses uji kelayakan berlangsung dalam dua sesi ketat, mengevaluasi calon untuk penempatan di Amerika Serikat, Jepang, Jerman, Belanda, Singapura, Vietnam, Slowakia, serta perwakilan di PBB New York dan PBB/WTO Jenewa. Meskipun alokasi waktu presentasi singkat, Soleh menegaskan kualitas asesmen tetap terjamin.
"Ini hanyalah puncak gunung es. Calon telah melalui empat tahap seleksi Kementerian Luar Negeri, termasuk uji rekam jejak dan wawasan kebijakan luar negeri. Materi yang disajikan hari ini adalah ringkasan program inti yang komprehensif," jelasnya.
Apresiasi Komisi I didasari tiga faktor utama. Pertama, kecepatan pengisian vakum diplomasi di negara penting seperti AS dan Jerman yang kosong sejak November 2024. Kekosongan ini berpotensi mengganggu kerja sama strategis, khususnya di sektor perdagangan bernilai triliunan rupiah. Pengisian segera ini memungkinkan Indonesia untuk segera mengejar ketertinggalan, terutama dalam negosiasi Critical Minerals Agreement dengan AS. Kedua, efisiensi proses seleksi yang mampu mengevaluasi sembilan calon dalam satu hari tanpa mengorbankan kedalaman asesmen.
Menurutnya, ini mencerminkan koordinasi solid antara eksekutif dan legislatif. Ketiga, strategi merangkap jabatan yang cerdas, seperti Dubes Jepang yang juga meliputi Federasi Mikronesia, sebagai langkah efisien untuk penghematan anggaran dan optimalisasi SDM di tengah keterbatasan.
"Contoh nyata di AS, kekosongan 8 bulan berisiko memicu ketertinggalan negosiasi. Kini kita bisa mempercepatnya," pungkas Soleh.
Setelah fit and proper test, tahap berikutnya adalah rapat pleno Komisi I pada 6 Juli 2025 untuk menetapkan kelulusan calon. Diharapkan pengesahan oleh Presiden dapat terlaksana paling lambat akhir Juli 2025, diikuti penyerahan credentials ke negara tujuan pada Agustus 2025. Proses ini krusial mengingat data Kementerian Luar Negeri menunjukkan bahwa 35% kerja sama investasi kerap tertunda saat posisi Dubes kosong.