Antisipasi PKH, Pemerintah Siapkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

M. Isa | Rabu, 15/12/2021 08:11 WIB
Antisipasi PKH, Pemerintah Siapkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi (foto: kemnakergoid)

RADARBANGSA.COM - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi menyatakan, sebagai upaya dalam mengantisipasi dan menanggulangi Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK, Pemerintah mengambil langkah penting melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). 

"Dengan program JKP ini setidaknya dapat meminimalisir terjadinya PHK yang dialami oleh kalangan pekerja," kata Sekjen Anwar Sanusi dalam keterangan persnya, Selasa 14 Desember 2021.

Anwar Sanusi menyampaikan, era digital sekarang ini banyak sekali pengaruh pada perubahan bidang ketenagakerjaan bahkan mengalihkan sebagian peran dan fungsi yang biasanya dilakukan dengan interaksi fisik menjadi pelayanan tanpa tatap muka. 

"Penguasaan teknologi informasi berbasis digital dan pengetahuan di bidang ketenagakerjaan sangat penting dalam memberikan informasi dan pelayanan kepada masyarakat," ucap Anwar Sanusi.

Menurut Anwar Sanusi, yang perlu dilakukan adalah mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dan mampu mempelajari teknologi.

TAG : JKP , Kemnaker

Berita Terkait :