Kemenag Umumkan Penerima Bantuan Operasional Masjid dan Musala

M. Isa | Kamis, 14/10/2021 21:01 WIB
Kemenag Umumkan Penerima Bantuan Operasional Masjid dan Musala Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin (foto: kemenaggoid)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan penerima bantuan operasional masjid dan musala terdampak Covid-19 tahun anggaran 2021. 

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan, Kemenag menyediakan anggaran sebesar 6,9 miliar rupiah dengan rincian 20 juta rupiah untuk tiap masjid, dan 10 juta rupiah untuk tiap musala. 

“Ada 310 masjid dan 70 musala yang ditetapkan sebagai penerima bantuan tahun ini dari 22.147 dokumen permohonan yang masuk ke Sistem Informasi Masjid (Simas) selama dua pekan pembukaan pendaftaran pada beberapa waktu lalu. Masjid akan mendapat bantuan Rp20juta, musala Rp10juta,” ungkap Kamarudin Amin, di Jakarta, Kamis (14/10/2021).

Menurutnya, 380 masjid dan musala yang lolos mendapat bantuan itu, akan dihubungi oleh Kementerian Agama setempat. “Bisa dari Kemenag wilayah atau KUA setempat. Kemudian akan dijadwalkan untuk dilakukan verifikasi lapangan dari petugas Kemenag setempat,” katanya.

Kamaruddin mengungkapkan, setelah verifikasi lapangan selesai, maka seluruh dokumen akan dikumpulkan di Bimas Islam Pusat untuk proses lebih lanjut. “Normalnya jam kerja paling lambat dua minggu setelah berkas diterima, insyallah segera diproses pencairan bantuan ke rekening penerima bantuan,” katanya.

Sementara itu, Plt Direktur Urais,  Binsyar Ismail Fahmi berharap bantuan tersebut berguna untuk memenuhi keperluan masjid, “Kami berharap semoga  bantuan operasional ini dapat digunakan takmir dan pengurus masjid/musala untuk memenuhi keperluan penerapan protokol kesehatan dan percepatan penanganan covid-19," harapnya.


Berita Terkait :