Gus Muhaimin: Tanpa Masyarakat Adat, Eksistensi Bangsa Tidak Akan Kokoh

Rahmad Novandri | Selasa, 17/08/2021 16:44 WIB
Gus Muhaimin: Tanpa Masyarakat Adat, Eksistensi Bangsa Tidak Akan Kokoh Abdul Muhaimin Iskandar (Wakil Ketua DPR RI). (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat kembali masuk dalam pembahasan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2021. RUU ini akan kembali dibahas oleh DPR RI bersama pemerintah untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin dalam Audiensi secara virtual terkait pembahasan RUU tentang masyarakat Adat bersama Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyampaikan bahwa RUU ini untuk ketiga kalinya masuk dalam Prolegnas namun belum berhasil disahkan. Untuk itu, ia meminta agar RUU Masyarakat Adat ini dikaji lebih maksimal.

"RUU Masyarakat Adat ketiga kalinya masuk prolegnas. Masa persidangan nanti harus di konsolidir agar kita tahu persis di mana permasalahannya dan alasan penolakan RUU ini," kata Gus Muhaimin, Selasa, 17 Agustus 2021.

Menurut Gus Muhaimin, keberadaan masyarakat adat tak bisa dilepaskan dari sejarah berdirinya Indonesia. Ditegaskannya, tanpa masyarakat adat maka eksistensi Indonesia tidak akan kokoh.

"Keberadaan Masyarakat Adat tak bisa dilepaskan dari sejarah bangsa Indonesia. Tanpa masyarakat adat maka eksistensi kita sebagai bangsa tidak akan kokoh dan kuat, bahkan bangsa ini bisa terpecah belah ditengah kekuatan masyarakat global yang begitu dahsyat," tegas Ketua Umum PKB itu.

Tak hanya itu, Gus Muhaimin menilai kontribusi masyarakat ada sangat besar dalam menjaga kelestarian alam Indonesia. Untuk itu, keberadaan masyarakat adat harus dilindungi dan dijamin oleh negara.

"Kontribusi masyarakat adat sangat besar dalam menjaga kelestarian alam. Namun eksistensi masyarakat adat terabaikan oleh pembangunan bahkan tidak dilibatkan. Karena itu, negara harus melindungi serta melibatkan masyarakat adat dalam pembangunan, utamanya pembangunan sumber daya manusia," ujar Gus Muhaimin.

Pada kesempatan itu, Sekjen AMAN Rukka Sombolinggi berharap pembahasan RUU Masyarakat Adat menjadi landasan perlindungan masyarakat adat. Sebab, keberadaan dan kontribusi masyarakat adat sering terabaikan dalam pembangunan.

"Kami berharap RUU Masyarakat Adat tidak hanya dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas tapi benar-benar dibahas dan diselesaikan, karena keberadaan masyarakat adat sering terabaikan dalam pembangunan. Selain itu RUU ini bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat adat," tandasnya.

Acara audiensi ini juga diikuti oleh Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ibnu Multazam, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia ermarini, Anggota DPR RI dari Fraksi PKB Nur Nadhlifah, Sekjen AMAN Rukka Sombolinggi, serta beberapa perwakilan dari Aliansi Masyarakat Adat.


Berita Terkait :