Wapres Maruf Amin Desak Lembaga Negara dan Pemda Sederhanakan Sistem Birokrasi

Rahmad Novandri | Kamis, 01/07/2021 20:46 WIB
Wapres Maruf Amin Desak Lembaga Negara dan Pemda Sederhanakan Sistem Birokrasi KH Maruf Amin (Wakil Presiden RI). (Foto: twitter @Kiyai_MarufAmin)

RADARBANGSA.COM - Wakil Presiden (Wapres), KH Maruf Amin mendesak kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) serta pemerintah daerah (Pemda) untuk menyederhanakan birokrasi. Hal itu disampaikan Kiai Maruf dalam pidato kunci secara virtual pada Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian Tahun 2021 yang diselenggarakan Badan kepegawaian Nasional (BKN) di Denpasar, Bali, Kamis, 1 Juli 2021.

"Sebagai Ketua Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPBRN), saya minta kepada kementerian, lembaga dan pemda yang belum melakukan penyederhanaan birokrasi agar segera melaksanakannya sesuai arahan Presiden," kata Kiai Maruf.

Pada kesempatan itu, Wapres juga mengimbau seluruh K/L dan Pemda untuk mempertimbangkan prinsip transparansi, keadilan, obyektivitas dan efisiensi dalam melaksanakan penyederhanaan birokrasi. Selain itu, proses penyederhanaan birokrasi di instansi pemerintah juga tidak merugikan aparatur sipil negara (ASN) baik secara kesejahteraan maupun karir bagi yang mengalami transformasi jabatan.

"Arahan Presiden, penyederhanaan ini ditekankan pada tiga aspek yang meliputi transformasi organisasi, transformasi manajemen kinerja dan transformasi jabatan," tuturnya.

Kiai Maruf juga meminta seluruh ASN memiliki pola pikir baru dan menerapkan budaya kerja yang selaras dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) guna memberikan terobosan dan inovasi bagi kemajuan bangsa.