RADARBANGSA.COM - Lembaga Survei Puspoll Indonesia merilis hasil temuan terbaru bertajuk ‘Menakar peluang Capres 2024 dan Tantangan Poros Partai Islam’ terkait elektabilitas partai politik di Indonesia. Rilis itu menempatkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai partai politik yang dinilai paling berpihak kepada umat Islam dengan prosentasi 17,6%.
“Partai politik yang dinilai paling berpihak terhadap umat Islam adalah PKB (17,6%), PKS (15,8%), Gerindra (8,9%), dan PPP (7,4%)," ujar Direktur Eksekutif Pospoll Indonesia, Muslimin Tanja dalam rilis survei, Minggu, 23 Mei 2021.
Sementara dari sisi elektabilitas, partai yang dinahkodai Abdul Muhaimin Iskandar mampu menggeser Golkar di posisi ketiga di bawah PDIP yang kokoh di puncak elektabilitas partai politik dengan raihan 22,3% dukungan, dan posisi kedua Partai Gerindra dengan 13,4 persen.
"Selanjutnya PKB (9,2%), Golkar (8,4%), PKS (7,4%), Demokrat (5,3%), Nasdem (4,3%), PPP (2,8%), PAN (1,8%), Perindo (0,6%), Hanura (0,4), PSI (0,3%), PBB (0,2), Garuda (0,2), Gelora (0,1), dan Berkarya (0,1). Sementara 23,4% responden tidak tahu/tidak menjawab," ungkap
Lebih lanjut Muslimin menjelaskan, dalam survei itu juga ditemukan kecenderungan responden yang melihat partai politik yang dinilai paling peduli memperjuangkan rakyat. Di sini, PDIP unggul dengan (19,2%), Gerindra (11,8%), dan Golkar (8,2%). Tak hanya itu, responden juga memberikan penilaian tentang partai politik yang dinilai paling bersih. Di sini ada PDIP (15,7%), Gerindra (10%), dan PKS 7,8%.
Muslimin menjelaskan, survei dilakukan dengan sampel dipilih sepenuhnya secara acak (probability sampling) dengan menggunakan metode penarikan sampel acak bertingkat (multistage random sampling), dengan memperhatikan urban/rural dan proporsional antara jumlah sampel dengan jumlah pemilih di setiap provinsi. Dengan jumlah sampel sebanyak 1.600 responden, margin of error +/- 2,45% pada tingkat kepercayaan 95%.
Menurutnya, unit sampling primer survei (PSU) ini adalah desa/kelurahan dengan sampel kelurahan yang tersebar di seluruh Provinsi di Indonesia. Adapun, proses pengumpulan data dilaksanakan dari tanggal 20 - 29 April 2021 melalui wawancara tatap muka (face to face interview) dengan menggunakan kuesioner terstruktur (structured interview).
Selain itu, usia minimum responden adalah 17 tahun atau sudah memenuhi syarat pemilih. Di samping itu, quality control dilakukan terhadap hasil wawancara, yang dipilih secara random sebesar 20% dari total sampel. Dalam quality control tidak ditemukan adanya kesalahan berarti.