Komisi VI DPR Harap Kementerian Investasi Percepat Koordinasi Sektoral

Rahmad Novandri | Kamis, 06/05/2021 17:40 WIB
Komisi VI DPR Harap Kementerian Investasi Percepat Koordinasi Sektoral Faisol Riza (Ketua Komisi VI DPR RI dari FPKB). (Foto: dprgoid)

RADARBANGSA.COM - Ketua Komisi VI DPR RI, Faisol Riza mengharapkan kehadiran Kementerian Investasi yang kini dipimpin Bahlil Lahadalia dapat mempercepat koordinasi sektoral. Sehingga, realisasi investasi di Tanah Air semakin meningkat.

"Kami berharap Pak Bahlil bisa menjadi menteri super untuk investasi. Selama ini, BKPM hanya memiliki fungsi koordinatif saja, sehingga belum memadai. Makanya, keberadaan Kementerian Investasi diharapkan dapat mempercepat koordinasi sektoral," ujar Faisol seperti dilansir dari dpr.go.id, Kamis, 6 Mei 2021.

Faisol mengungkapkan, sebagai Menteri Investasi Bahlil diharapkan untuk sigap menagih sejumlah komitmen investasi asing yang sampai kini belum terealisasi, terutama juga mendorong realisasi investasi yang mangkrak. Ia pun menyambut baik penunjukan Bahlil sebagai Menteri Investasi.

Ia menilai, rekam jejak Bahlil mengomandoi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sekaligus latar belakangnya sebagai pengusaha, menjadikan Bahlil merupakan pilihan yang tepat mengisi kursi Menteri Investasi. "Untuk dunia usaha, pelantikan Pak Bahlil sangat tepat. Ini terbukti kinerjanya sebagai kepala BKPM sangat baik, dan beliau juga sangat aktif mengundang investor besar masuk Indonesia," tutur legislator Fraksi PKB itu.

Sebelumnya Bahlil memang menjanjikan untuk mempercepat eksekusi komitmen investasi. Terkait sektor teknologi inovatif, Bahlil sebelumnya juga memastikan pihaknya akan memuluskan investasi di bidang teknologi investasi, terlebih yang memiliki dampak untuk membuka lapangan pekerjaan.

Bahlil juga berjanji, Kementerian Investasi akan mempermudah proses perizinan investasi. Bahlil menjelaskan selama ini BKPM hanya dapat mengeksekusi regulasi. Sementara dengan bentuk Kementerian Investasi Bahlil bilang kini lembaga yang dipimpinnya juga bisa menyusun regulasi terkait.