Aksi Selebaran Anti Korut Terjadi Lagi, Adik Kim Jong Un Ancam Pemutusan Hubungan dengan Korsel

Anata Lu’luul Jannah | Senin, 03/05/2021 16:42 WIB
Aksi Selebaran Anti Korut Terjadi Lagi, Adik Kim Jong Un Ancam Pemutusan Hubungan dengan Korsel Kim Yo Jong, saudara perempuan Pemimpin Korea Utara (Doc: Bloomberg)

RADARBANGSA.COM – Kim Yo Jong, Adik Perempuan Pemimpin Korea Utara mengecam keras atas penyebaran selebaran anti Korea Utara (Korut) dari kelompok pembelot di Korea Selatan (Korsel) yang dilayangkan selama 5 hari berturut – turut oleh kelompok pembelot Korut pada pekan lalu.

Mengutip pernyataan resmi dari KCNA, Kim Yo Jong mengatakan bahwa Pemerintah Korsel telah sembrono dengan membiarkan kelompok pembelot Korut mengirimkan selebaran di wilayah perbatasan Korut dan Kosel.

“Otoritas Korea Selatan mengedipkan mata pada tindakan sembrono dari "pembelot utara" dan tidak melakukan apa pun untuk menghentikan mereka,” demikian pernyataan Kim Yo Jong dalam pernyataan yang dipublikasikan KCNA, Sabtu 1 Mei 2021.

Kedua negara sebelumnya telah bersepakat untuk mengatasi penyebaran selebaran dari kelompok pembelot anti korut dengan menandatangani UU larangan selebaran anti-Korea Utara. Bagi pelanggar akan divonis hukuman penjara kurang dari tiga tahun dan denda kurang dari 30 juta won. UU ini resmi diketok pada 16 Desember 2020.

Penyebaran Selebaran anti Korut pada Jumat 30 April 2021 lalu menjadi yang pertama kali setelah adanya pengesahan UU tersebut.

Kim Yo Jong juga mengancam bahwa dampak dari pelanggaran ini nantinya adalah pemutusan hubungan kedua negara.

“Kami telah dengan serius memperingatkan otoritas Korea Selatan tentang konsekuensi hubungan utara-selatan yang ditimbulkan dari persetujuan mereka yang sembunyi – sembunyi atas perilaku kotornya,” terang  Yo Jong.

Sebagai informasi, pada Jumat lalu, pembelot Korut kembali menerbangkan 500 ribu selebaran di perbatasan wilayah Korut-Korsel.

Mengutip dari KBS World, Ketua Fighters for Free North, Park Sang-Hak mengakui telah menerbangkan 10 balon raksasa berisi 500 ribu selebaran, 500 buah buku kecil, dan uang kertas satu dolar AS sebanyak 5.000 lembar ke Korea Utara dari wilayah Gangwondo dan Gyeonggido pada tanggal 25-29 April.

Menurut Park, pengiriman selebaran tersebut untuk memperingati `pekan kebebasan Korea Utara` yang ke-18. Ia menegaskan bahwa penduduk Korea Utara yang hak asasi manusianya dirampas oleh pemerintah Korea Utara memiliki hak untuk mengetahui informasi tersebut dan mereka menunggu selebaran itu.  Oleh sebab itu, pengiriman selebaran tidak dapat dihalangi meski adanya ancaman dan kekerasan apa pun.

 


Berita Terkait :