Kemenag Matangkan Mitigasi Penyelenggaraan Haji Khusus Saat Pandemi

M. Isa | Jum'at, 09/04/2021 18:11 WIB
Kemenag Matangkan Mitigasi Penyelenggaraan Haji Khusus Saat Pandemi Gedung Kementerian Agama (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag bersama Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) mematangkan rumusan mitigasi risiko penyelenggaraan haji khusus di masa pandemi.

Pembahasan yang berlangsung di Depok ini dikemas dalam Focuss Group Discusion (FGD) Mitigasi Risiko Permasalahan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus. FGD ini diikuti tujuh asosiasi, yaitu: Himpuh, Amphuri, Kasthuri, Asphurindo, Sapuhi, Gapura, dan Ampuh. 

Plt Dirjen PHU Khoirizi H Dasir mengatakan, sampai saat ini belum ada negara yang sudah mendapat informasi dari Arab Saudi terkait kepastian pemberangkatan jemaah haji. Namun, persiapan tetap harus terus dilakukan, baik untuk haji reguler maupun haji khusus.

"Ada atau tidak ada kepastian keberangkatan jemaah, persiapan harus terus dilakukan. Sebab, pelayanan, pembinaan, dan perlindungan jemaah haji menjadi amanah undang-undang," tegas Plt Dirjen PHU Khoirizi H Dasir di Depok, Jumat 9 April 2021.

Menurut Plt Dirjen PHU, ada sejumlah hal yang perlu dibahas dalam penyiapan prosea mitigasi. Hal itu antara lain mencakup opsi dan skenario penyelenggaraan ibadah haji berdasarkan asumsi kuota, skema penerbangan, apakah memberlakukan transit atau langsung, termasuk juga terkait karantina.

"Bagaimana skema karantina sebelum keberangkatan, saat di saudi, dan ketika pulang. siapa penanggung jawab karantina? Ini perlu dibahas dan disepakati," jelasnya.

"Embarkasi pemberangkatan juga harus dibahas. apakah tetap akan tersebar, atau disatupintukan melalui Jakarta misalnya," lanjut Khoirizi.


Berita Terkait :