Wapres Maruf Amin Dorong Transformasi Digital Pengelolaan Wakaf

Rahmad Novandri | Selasa, 30/03/2021 22:21 WIB
Wapres Maruf Amin Dorong Transformasi Digital Pengelolaan Wakaf KH Maruf Amin (Wakil Presiden RI). (Foto: twitter @Kiyai_MarufAmin)

RADARBANGSA.COM - Wakil Presiden KH Maruf Amin mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan dan transaksi wakaf uang. Sehingga, kata Kiai Maruf, perwujudan wakaf produktif dapat semakin cepat berkembang.

"Pemanfaatan teknologi dan platform digital bagi peningkatan kesadaran berwakaf sangat penting, terutama bila kita ingin menjangkau generasi milenial yang sehari-hari akrab dengan teknologi digital," ujar Kiai Maruf dalam Rapat Koordinasi Nasional Badan Wakaf Indonesia (BWI) secara daring, Selasa, 30 Maret 2021.

Dalam mewujudkan transformasi digital tersebut, Wapres menekankan pentingnya literasi dan edukasi kepada masyarakat secara berkelanjutan, serta menggunakan narasi yang mudah dipahami oleh anak muda. "Literasi dan edukasi wakaf perlu dikembangkan dalam berbagai platform media sosial secara kontinyu dan dengan narasi yang mudah dipahami oleh masyarakat," terangnya.

Pemanfaatan teknologi dalam berwakaf tunai dapat dimulai dari tahap pengumpulan uang hingga laporan pemanfaatan wakaf. Dalam pengumpulannya, jelas Kiai Maruf, masyarakat dapat memanfaatkan layanan keuangan digital yang saat ini keberadaannya semakin banyak.

Layanan publik terkait wakaf, seperti pembuatan Akta Ikrar Wakaf, pendaftaran dan penggantian nazhir, juga harus segera diperluas dengan menggunakan sistem daring. "Dengan digitalisasi tersebut, sekaligus dapat dilakukan pemutakhiran database nadzir secara komprehensif serta mendukung upaya mewujudkan pelayanan prima (service excellent) dalam pengelolaan wakaf," tuturnya seperti dilansir dari antaranews.com.

Upaya pemanfaatan digital dalam pengelolaan wakaf tersebut memerlukan komitmen kuat dari seluruh pihak terkait, seperti BWI, perwakilan Kementerian Agama di setiap daerah dan pihak perbankan atau penyedia jasa keuangan.