Komisi IX DPR Minta Vaksin COVID-19 Utamakan Masyarakat

Rahmad Novandri | Jum'at, 11/12/2020 17:14 WIB
Komisi IX DPR Minta Vaksin COVID-19 Utamakan Masyarakat Nihayatul Wafiroh (Wakil Ketua Komisi IX DPR RI). (Foto: dprgoid)

RADARBANGSA.COM - Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Kesehatan serta Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) untuk meningkatkan proporsi skema Vaksinasi Program dibandingkan Vaksinasi Mandiri. Hal itu sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat.

Dalam rangka persiapan vaksinasi COVID-19, Komisi IX juga mendesak Kemenkes untuk memperluas target populasi yang akan divaksinasi. Saat ini, sebanyak 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 buatan Sinovac Biotech yang tiba di Indonesia pada Minggu (6/12) lalu, tengah menunggu izin dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

"Vaksin ini kan akan mengikuti kondisi dan situasi melalui uji klinis, yang saat ini sudah ditentukan dan kita akan kawal. Kedepannya kami berharap tidak hanya kelompok umur diantara 18 hingga 59 tahun saja yang menerima vaksin, harus ada perluasan target," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh saat rapat kerja dengan Kementerian Kesehatan yang juga dihadiri oleh Badan POM, KPCPEN dan Bio Farma di ruang Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 10 Desember 2020.

Selain perluasan target dalam persiapan vaksinasi, Komisi IX juga meminta pemerintah memastikan kesiapan sistem pemantauan (surveilans) Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) secara efektif dan memastikan validasi dan reliabilitas data penerima vaksin yang dikumpulkan dalam sistem Satu Data Vaksinasi COVID-19 bersama dengan pemangku kepentingan yang lain.

Terkait pemberian persetujuan penggunaan pada masa darurat (Emergency Use Authorization/EUA), politikus yang akrab disapa Ninik itu menyampaikan, pihaknya mendukung penuh Badan POM untuk bekerja secara independen dan transparan dalam pemberian persetujuan penggunaan EUA) "Pemberian persetujuan EUA harus betul-betul mempertimbangkan aspek keamanan, khasiat dan mutu vaksin COVID-19," tuturnya.

Sementara untuk mendukung vaksin Merah Putih, Komisi IX DPR RI mendorong Kemenkes, Badan POM, KPCPEN, Kemenristek/BRIN untuk melakukan percepatan pengembangan Vaksin Merah Putih. "Supaya bisa cepat risetnya perlu di-support, pemerintah perlu memberi dukungan dana," ujar legislator Fraksi PKB ini.

Karena masih banyak keraguan akan keamanan vaksin di masyarakat, Komisi IX mendesak Kemenkes, Badan POM, KPCPEN, bersama pemangku kepentingan terkait untuk meningkatkan sosialisasi keamanan vaksin. "Rencana pemerintah terkait program vaksinasi perlu terus disosialisasikan kepada masyarakat agar dapat terlibat secara aktif dalam upaya pencegahan penularan COVID-19," tegasnya.

Pada kesempatan itu, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan pemerintah hanya akan menyediakan vaksin yang terbukti aman dan lolos uji klinik. Terkait target usia penerima vaksin, dijelaskan Terawan, berdasarkan uji klinis fase terakhir COVID-19 yang sudah dipesan Indonesia, vaksin tersebut memang akan disuntikan kepada kelompok usia 18 tahun hingga 59 tahun.

"Kita tidak berani melakukan diluar kaidah itu. Kita tetap mengikuti apa yang terjadi di dunia yang mana terjadi sangat cepat. Saat ini yang dapat izin edar baru satu jenis vaksin di Eropa," ujarnya.

Terawan juga memaparkan pemerintah telah menganggarkan biaya sebesar Rp 637,3 miliar untuk pembelian tiga juga dosis vaksin COVID-19 pada 2020. Anggaran itu menggunakan dana dari Badan Anggaran Bendahara Umum Negara (BABUN) Kementerian Keuangan. Selanjutnya, pada 2021 pemerintah menganggarkan biaya Rp 17 triliun untuk pengadaan vaksin COVID-19.