Komisi X DPR Undang Pakar Matangkan Konsep PJP

Rahmad Novandri | Rabu, 18/11/2020 17:21 WIB
Komisi X DPR Undang Pakar Matangkan Konsep PJP Syaiful Huda (Ketua Komisi X DPR RI). (Foto: dprgoid)

RADARBANGSA.COM - Konsep Peta Jalan Pendidikan (PJP) nasional terus dimatangkan Komisi X DPR RI dengan mengundang para pakar dari berbagai disiplin ilmu. Peta ini disusun atas permintaan Komisi X DPR RI kepada pemerintah. Dengan PJP ini diharapkan pembangunan sektor pendidikan jadi lebih terarah.

PJP nasional ini disusun untuk tahun 2020 hingga 2035. Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda saat memimpin rapat dengan para pakar, Rabu, 18 November 2020, mengungkapkan bahwa Mendikbud Nadiem Makarim diberi kebebasan untuk memperkaya perspektif dalam menyusun PJP tersebut.

"PJP nasional sebagai sebuah gagasan, sebenarnya permintaan kami dari Komisi X DPR RI kepada Kemendikbud. PJP ini dalam bayangan kami, supaya publik bisa setiap saat melakukan evaluasi, kritik, masukan apa saja. Satu sisi kami memberi ruang maunya apa kepada Mendikbud. Saat yang sama kita juga berharap ada kritik dan masukan ketika PJP ini sudah dipublikasi dan diketahui masyarakat secara luas," kata Syaiful.

"Mengapa perlu ada PJP, tutur Syaiful dengan nada bertanya. PJP disusun, lantaran ada banyak problematika di sektor pendidikan. Misalnya, masih ada tumpang tindih tata kelola pendidikan baik di pusat maupun daerah dan belum meratanya kualitas pendidikan khususnya dalam penenuhan sarana dan prasarana pendidikan," jelasnya.

Selain itu, lanjut Politisi Fraksi PKB ini, isu krusial lainnya adalah kesejahteraan dan sumber daya pendidik (guru dan dosen) yang masih butuh afirmasi dari pemerintah. Bahkan, isu inkonsistensi kurikulum dan lemahnya pengelolaan anggaran pendidikan juga dibahas dalam PJP 2020-2035 ini.

"Pada 4 Juni lalu, Presiden Jokowi mengingatkan, PJP nasional harus mengantisipasi perubahan-perubahan besar yang terjadi di seluruh belahan dunia, mulai dari desrupsi teknologi yang berdampak pada penerapan otomatisasi artifisial intelijen, big data, dan lain-lain. Presiden juga mengingatkan kepada kita semua bahwa kebijakan yang ada dalam PJP harus mengantisipasi perubahan demografis dan profil sosial ekonomi dari populasi," tuturnya.