GP Ansor Minta Sugik Nur Dihukum Berat Demi Efek Jera

Ahmad Zubaidi | Sabtu, 24/10/2020 13:27 WIB
GP Ansor Minta Sugik Nur Dihukum Berat Demi Efek Jera Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan pidato dalam acara penutupan Kirab Satu Negeri di Ponpes Al Munawwir, Krapyak, Yogyakarta, Jumat (26/10). (Foto: okezonecom)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Gerakan Pemuda (GP) Ansor mengapresiasi Bareskrim Polri yang sudah menangkap Sugik Nur Rahardja alias Gus Nur atas laporan menyebarkan rasa kebencian yang bermuatan SARA dan penghinaan.

“Mengapresiasi gercep Polri. Luar biasa kinerjanya. Orang-orang ngaku ustadz tapi keblinger seperti ini memang harus segera dibungkam. Terima kasih Polri,” kata Ketua Umum PP GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas kepada wartawan, Sabtu, 24 Oktober 2020.

Gus Yaqut juga mendorong proses hukum Sugik Nur dipercepat Polri. Selain itu, Gus Yaqut berharap dia dihukum berat agar menimbulkan efek jera.

“Diproses secepat-cepatnya dan dihukum seberat-beratnya. Agar ada efek jera buat mulut-mulut penghasut seperti Sugi ini. Masih ada yang begitu bebas di luar,” imbuh Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu.

Bareskrim kemudian membawa Gus Nur ke Jakarta. Polisi akan melakukan pemeriksaan Gus Nur di Bareskrim.

Sebelumnya, Aliansi Santri Jember resmi melaporkan Sugik Nur Rahardja ke Polres Jember atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Nahdatul Ulama (NU) di Chanel YouTube ‘Refly Harun’.

“Hari ini saya resmi melaporkan Nur Sugik ke polres Jember,” kata Ketua Dewan Instruktur GP Ansor Jember Ayub Junaedi di Jember, Senin, 19 Oktober 2020.

PCNU Kota Cirebon juga melaporkan Sugik Nur ke Bareskrim Polri karena menghina NU melalui media sosial. Ketua PCNU Kota Cirebon KH Aziz Hakim Syaerozi menjelaskan alasan pihaknya melaporkan Sugik Nur ke Bareskrim Polri.

Sugik Nur Raharja beberapa kali menghina organisasi Islam NU maupun sejumlah ulama NU pada setiap dakwahnya baik secara langsung maupun di media sosial.

Puncaknya Bareskrim Polri pun menangkap Sugik Nur di Malang pada Sabtu, 24 Oktober 2020 dini hari. “Benar (Gus Nur ditangkap)," kata Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.