Kemenag Cairkan Bantuan Operasional Pesantren dan Pendidikan Keagamaan

M. Isa | Rabu, 14/10/2020 16:31 WIB
Kemenag Cairkan Bantuan Operasional Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Diraktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghafur (foto: kemenaggoid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kementerian Agama (Kemenag) terus memproses pencairan bantuan operasional di masa pandemi Covid-19 bagi pesantren dan pendidikan keagamaan Islam. Dua tahap pencairan sudah dilakukan dengan total anggaran lebih dari Rp2 triliun.

“Alhamdulillah, proses pencairan terus berjalan. Totalnya mencapai 2,02 triliun rupiah,” terang Diraktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghafur di Jakarta, Rabu 14 Oktober 2020.

Kemenag pada pertengahan 2020, jelas Abdul Ghafur, menerima amanah anggaran bantuan operasional di masa pandemi Covid-19 bagi pesantren dan pendidikan keagamaan Islam. Total anggarannya sekitar Rp2,599 triliun. 

Anggaran tersebut dicairkan dalam tiga tahap. Tahap pertama, dicairkan mulai akhir Agustus dengan anggaran Rp930,84 miliar (35,8%). Tahap kedua dicairkan pada awal Oktober dengan anggaran mencapai Rp1,089 triliun (41,9%). 

“Tahap III sudah masuk ke KPPN. Totalnya Rp578,62 miliar atau 22,3%. Insya Allah minggu depan sudah bisa diproses pencairannya,” ujar Waryono.

Diketahui Bantuan Operasional (BOP) di masa pandemi Covid-19 ini diberikan negara untuk membantu  21.173 pesantren, 62.153 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), dan 112.008 Lembaga Pendidikan Al Qur`an (LPQ).