Presiden Ajukan 7 Nama Calon Anggota Komisi Yudisial ke DPR

M. Isa | Rabu, 07/10/2020 20:07 WIB
Presiden Ajukan 7 Nama Calon Anggota Komisi Yudisial ke DPR Joko Widodo (Presiden RI). (Foto: twitter @KemensetnegRI)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan, panitia seleksi (pansel) telah memilih 7 nama calon anggota Komisi Yudisial periode 2020-2025. Nama-nama tersebut telah dilaporkan pansel kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kemudian mengajukannya ke DPR RI.

“Bapak Presiden dengan surat Nomor R.41/PRES/10/2020 tertanggal 5 Oktober 2020 telah menyampaikan 7 nama calon anggota KY (Komisi Yudisial) untuk masa jabatan 2020-2025 kepada DPR,” kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno dilansir setkabgoid, Rabu 7 Oktober 2020.

Pratikno menambahkan, surat presiden tersebut telah diterima DPR, Selasa 6 Oktober 2020. Ia pun berharap agar DPR segera menindaklanjuti surat tersebut.

“Kami sangat berharap kepada Ibu Ketua, Bapak-bapak Pimpinan DPR, dan juga seluruh anggota untuk kiranya mohon menindaklanjuti segera Surat Presiden dimaksud,” ujarnya.

Berikut di bawah ini nama-nama calon anggota Komisi Yudisial periode 2020-2025:

  1. Joko Sasmito, mewakili unsur mantan hakim
  2. M Taufik HZ, mewakili unsur mantan hakim
  3. Sukma Violetta, mewakili praktisi hukum
  4. Binziad Kadafi , mewakili praktisi hukum
  5. Amzulian Rifai, mewakili akademisi
  6. Mukti Fajar Nur Dewata, mewakili akademisi
  7. Siti Nurjanah, mewakili unsur masyarakat

 


Berita Terkait :