New Normal Diberlakukan, Legislator PKB Sultra Minta Pesantren Diperhatikan

M. Isa | Jum'at, 29/05/2020 19:14 WIB
New Normal Diberlakukan, Legislator PKB Sultra Minta Pesantren Diperhatikan Anggota DPRD Sultra FPKB, Ali Mardan (foto: istimewa)

KENDARI, RADARBANGSA.COM - Pemerintah tengah mewacanakan pemberlakuan new normal di tengah pandemi Covid-19. Mencermati kebijakan ini, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Ali Mardan meminta pemerintah untuk memperhatikan pesantren.

"Meski Sultra belum masuk dalam daftar pemberlakuan new normal awal Juni, kami meminta agar pemerintah daerah (pemda) mulai melakukan pendataan akan dampak kebijakan kepada masyarakat, tak terkecuali pesantren," kata Ali Mardan dalam keterangan persnya kepada radarbangsa, Jumat 29 Mei 2020.

Ali Mardan juga meminta agar pemerintah provinsi hingga kabupaten atau kota untuk menyiapkan fasilitas kesehatan agar lebih cepat mendeteksi penyebaran virus corona, "Sebelum pemberlakuan new normal, saya kira harus ada kebijakan uji swab secara masal kepada warga yang berpotensi terinfeksi virus corona," katanya.

Ia mengaku, Pemprov Sultra telah mengalokasikan anggaran penanganan corona termasuk untuk logistik sebagai jaring pengaman warga. Anggaran kurang lebih Rp400 miliar itu, diharapkan bisa turut menyentuh pondok pesantren yang ada di Bumi Anoa.

"Kita harap, anggaran yang begitu besar dapat meringankan beban warga selama pandemi ini dan menyentuh ke seluruh masyarakat yang terdampak, termasuk di pesantren," jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPW PKB Sultra Jaelani menyebut, pesantren di Sultra jumlahnya cukup banyak dan pentingnya perhatian pemerintah daerah terhadap mereka.

Menurut Jaelani, sarana dan prasarana pesantren saat ini sebagian besar belum semua memenuhi standar kesehatan, terlebih dalam penerapan protokol Covid 19 menuju new normal.

"Olehnya itu Kebanyakan pesantren yg tersebar di kabupaten/kota, Kami harapkan agar Pemprov dan Pemda memberikan perhatian lebih kepada ponpes pada masa new normal nanti," jelasnya.