Indonesia Terima Donasi Alat Uji PCR dari Pemerintah Korsel

M. Isa | Sabtu, 25/04/2020 14:34 WIB
Indonesia Terima Donasi Alat Uji PCR dari Pemerintah Korsel Duta Besar Korea Selatan H.E. Kim Changbeom menyerahkan bantuan PCR kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID19 (foto: humas BNPB)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Korea Selatan (Korsel) mendonasikan alat uji Polymerase Chain Reaction atau PCR yang mampu memeriksa 32.200 kasus dalam penanganan COVID-19.

Bantuan tersebut diserahkan Duta Besar Korea Selatan H.E. Kim Changbeom kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, di Graha BNPB Jakarta, Jumat 24 April 2020 kemarin.

Kim menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan komitmen pemerintahnya kepada Pemerintah Indonesia, khususnya dalam penanganan pandemi COVID-19.

“Bantuan alat tes ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Pemerintah Korea Selatan untuk memprioritaskan Indonesia dalam kerja sama penanganan COVID-19,” kata Kim.

Kim menambahkan bahwa pemerintahnya memprioritaskan Indonesia dalam kerja sama penanganan penyakit yang disebabkan virus SARS-CoV-2 ini.

Dalam menghadapi masa sulit di tengah pandemi COVID- 19 di kedua negara, ia mengungkapkan sebuah ungkapan ‘ringan sama dijinjing, berat sama dipikul, “Senang dan susah dilalui bersama,” ujarnya.

Kim juga menyampaikan bahwa alat tes tersebut diharapkan mampu untuk memberikan kontribusi kapasitas pemeriksaan COVID – 19 di Indonesia. 


Berita Terkait :