Pemerintah Naikan Jumlah Penerima PKH, Kartu Sembako dan Kartu Prakerja

M. Isa | Selasa, 31/03/2020 18:34 WIB
Pemerintah Naikan Jumlah Penerima PKH, Kartu Sembako dan Kartu Prakerja Presiden Jokowi (foto; setkabgoid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa dalam menangani wabah virus corona atau covid-19, Pemerintah Indonesia harus belajar dari pengalaman dari berbagai negara namun tentu tidak semuanya. Semuanya harus diperhitungankan dengan matang.

“Semua negara memiliki ciri khas masing-masing, mempunyai ciri khas masing-masing, baik itu luas wilayah, jumlah penduduk, kedisiplinan, kondisi geografis, karakter dan budaya, perekonomian masyarakatnya, kemampuan fiskalnya, dan lain-lain. Oleh karena itu, kita tidak boleh gegabah dalam merumuskan strategi, semuanya harus dihitung, semuanya harus dikalkulasi dengan cermat,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan persnya melalui setkabgoid, Selasa 31 Maret 2020.

Menurut Presiden Jokowi, kesehatan masyarakat adalah yang utama. Oleh sebab itu, kendalikan penyebaran COVID-19 dan obati pasien yang terpapar. “Kita siapkan jaring pengaman sosial untuk masyarakat lapisan bawah agar tetap mampu memenuhi kebutuhan pokok dan menjaga daya beli,” jelasnya.

Pemerintah juga, kata Presiden, terus menjaga dunia usaha utamanya usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah agar tetap beroperasi dan mampu menjaga penyerapan tenaga kerjanya.

Termasuk PKH, pemerintah juga akan menaikan jumlah penerima Kartu Sembako. Yang awalnya 9,2 juta menjadi 10 juta keluarga penerima PKH, Kartu Sembako dari 15 juta menjadi 20 juta penerima manfaat.

“Anggaran Kartu Prakerja dinaikkan dari Rp10 triliun menjadi Rp20 triliun. Jumlah penerima manfaat menjadi 5,6 juta orang, terutama ini adalah untuk pekerja informal serta pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak COVID-19,” ungkapnya.