Selama Pro Lingkungan dan Agraria, PKB Akan Dukung RUU Omnibus Law

M. Isa | Rabu, 26/02/2020 17:38 WIB
Selama Pro Lingkungan dan Agraria, PKB Akan Dukung RUU Omnibus Law Sekjed DPP PKB M Hasanuddin Wahid saat membuka Diskusi Reboan Omnibus Law Cipta Kerja di DPP PKB (foto: radarbangsa/ TAP)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Sekretaris DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), M Hasanuddin Wahid menegaskan bahwa PKB akan mendukung RUU Omnibus Law Cipta Kerja jika betul-betul melindungi tanah air dan Sumber Daya Alam (SDA).

“Asal betul-betul untuk melindungi tumpah darah Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, melindungi tanah air dan Sumber Daya Alam Indonesia, PKB akan menjadi corong dan mendukung Omnibus Law Cipta Kerja disahkan,” tegas M Hasanuddin Wahid dalam sambutannya di acara diskusi reboan ‘Omnibus Law Cipta Kerja’ di DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Rabu 26 Februari 2020.

Menurut pria yang akrab disapa Cak Udin, Omnibus Law harus diisi dengan pemikiran yang bijaksana karena lingkungan hidup merupakan asasi bagi partai ini dan bangsa, “PKB dengan ‘jargonnya’ politik Rahmatan Lil Alamin maka kebijakannya harus selaras dengan ini,” katanya.

“Mari kita ikhtiar bersama, semoga Omnibus Law ini menjadi Rahmatan Lil Alamin,” tukasnya. 

Begitu juga kata Prof Maria Sumardjono, keinginan meningkatkan ekonomi harus selaras dengan perlindunagn lingkungan dan penjagaan agraria, “Semua investasi itu membutuhkan Sumber Daya Alam (SDA) maka pengelolaan SDA jangan pernah diabaikan,” tegasnya.