PKB Pertanyakan Perkembangan Alih Kelola Blok Rokan ke Pertamina

M. Isa | Kamis, 30/01/2020 19:29 WIB
PKB Pertanyakan Perkembangan Alih Kelola Blok Rokan ke Pertamina Anggota Komisi VII DPR RI FPKB, Abdul Wahid (Istimewa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Komisi VII DPR RI kembali melakukan Rapat dengan Direktur Utama PT Pertamina (persero) Nicke Widyawati di Ruang Komisis VII, Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis 29 Januari 2020.

Dalam kesempatan itu, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Wahid turut mempertanyakan penjelasan perkembangan alih kelola Blok Rokan kepada Dirut PT. Pertamina Nicke Widyawati.

"Saya juga mau minta penjelasan terkait perkembangan dan kendala alih kelola Blok Rokan, pertama terkait soal isu keberlangsungan oprasi bisnisnya, bagaimana dengan SDM-nya, teknologi dan keuangannya. yang kedua soal mempertahankan produksi liftingnya, karena selama ini Chevron hanya melakukan maintinance agar tetap dapat mempertahankan lifting hingga 190 ribu pada tahun 2019 kemaren, bahkan tahun 2020 diperkirakan akan turun drastis diangka 161.000 barel per hari," tanya Abdul Wahid.

Politisi asal Riau itu juga mempertanyakan proses pemulihan lingkungan dan adanya isu miring terkait proses alih kelola Blok Rokan dari Chevron kepada Pertamina Hulu Rokan (PHR).

"Saya juga menangkap adanya isu-isu miring yang berkembang berkenaan alih kelola dari Chevron kepada PHR, selain itu bagaimana juga proses pemulihan lingkungannya (EOR)"

Menanggapi pertanyaan dari anggota Komisi VII tersebut, Dirut Pertamina, Nicke Widyawati menjawabnya dengan lugas menjelaskan bahwa proses alih kelola Blok Rokan sudah dalam proses perundingan.

"Alih kelola Blok Rokan sedang dalam proses perundangan dan berjalan dengan baik, kita akan mengkaji dari semua sisi agar alih kelola ini tidak ada masalah yang ditimbulkan, jawab Nicke.

Nicke Widyawati juga bersedia dan bersepakat dengan Komisi VII melakukan RDP dan RDPU bersamaan dengan mentri ESDM, SKK Migas, PT. Chevron dan Pemerintah Provinsi Riau membicarakan alih kelola dan Enhanced Oil Recovery (EOR) di Blok Rokan.