Pelaku Persekusi Ucap `Kafir` ke Banser Ditangkap Polisi

Rahmad Novandri | Kamis, 12/12/2019 22:07 WIB
Pelaku Persekusi Ucap `Kafir` ke Banser Ditangkap Polisi Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pelaku persekusi pada anggota Banser NU di Jakarta, Kamis (12/12). (Foto: istimewa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Polisi telah menangkap pelaku persekusi yang memaki dan mengucapkan kata `kafir` ke anggota Banser di Jakarta Selatan. Penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnama.

"Sore ini, tadi jam 3 (15.00 WIB) kita berhasil menangkap pelaku dan mengamankannya di kawasan Depok, Sawangan. Pelaku berinisial HA," kata Bastoni di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis, 12 Desember 2019.

Baca Juga: MPR Minta Aparat Usut Tuntas Pelaku Persekusi Terhadap Anggota Banser Depok

Seperti diketahui, Anggota Banser Kota Depok, Jawa Barat, dihadang dan dikatain binatang oleh orang tidak dikenal. Walaupun begitu, Banser menghadapi dengan sabar dan tidak melawan.

Kejadian ini terlihat dalam rekaman video berdurasi satu menit beredar luas di dunia maya. Dalam video itu terlihat anggota Banser lengkap dengan seragam Satuan Koordinasi Cabang (Satkorcab), Kota Depok, sedang dimaki-maki orang tidak dikenal. Selama proses pengambilan video, nampak Banser dari awal hingga akhir video tidak banyak berbicara. Justru ia lebih sering membuang muka, menghindari perselisihan.

Baca Juga: PBNU Prihatin Pemahaman Agama yang Disertai Kebencian

Namun sebaliknya, oknum perekam yang mengaku sebagai Jawara setempat lebih aktif berbicara dengan nada tinggi dan kasar. “Hai .....(menyebut nama hewan), mana KTP Lo, mau lihat. Ngapain di Jakarta, Tanah gue di Betawi. Kamu ngapain. Mengawal Gus Muwafiq,” kutip percakapan oknum perekam video.

Masih kata oknum perekam video, Ia memaksa mengajak takbir Anggota Banser. Merasa Banser tidak mengikuti ajakan takbir, oknum tersebut mempertanyakan keislaman dan menuduh Banser kafir. Tidak puas dengan sikap Banser, oknum perekam video masih berkata kasar dengan menyebut nama binatang ditujukan kepada Banser tersebut. 


Berita Terkait :