DPR Wacanakan UU IKN Masuk Prolegnas 2020

Rahmad Novandri | Senin, 18/11/2019 20:36 WIB
DPR Wacanakan UU IKN Masuk Prolegnas 2020 Neng Eem Marhamah (Anggota DPR RI dari FPKB). (Dok FPKB)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur dan sebagian Kalimantan Tengah sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo Agustus lalu, perlu ditindaklanjuti dengan menyiapkan regulasi atau Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara. Agar tidak berlarut, UU IKN direncanakan akan masuk pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.

Demikian diungkapkan Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz usai memimpin pertemuan dengan jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, pada Kamis, 14 November 2019 lalu. Ia mengatakan, kunjungan tersebut dalam rangka menyerap aspirasi dalam penyusunan Prolegnas tahun 2020 dan Prolegnas jangka panjang periode 2019-2024.

“Tujuan kita untuk kunjungan ini adalah pertama di samping Kaltim sebagai calon Ibu Kota Negara yang tentu pasti akan banyak membutuhkan perubahan-perubahan UU atau regulasi dan sebagainya. Oleh karena itu salah satu Prioritas 2020 itu diantaranya UU IKN ini,” kata Eem, sapaan akrabnya seperti dilansir parliamentaria, Senin, 18 November 2019.

Politisi Fraksi PKB ini menambahkan, UU IKN ini menjadi penting untuk segera dibahas, karena akan berkaitan dengan isu lainnya seperti tata ruang, pengelolaan pertanahan juga kehutanan di Ibu Kota yang baru nanti. Anggota Komisi V DPR RI ini juga mengatakan, terkait infrastruktur pembangunan dan konektivitas persiapan Ibu Kota Negara, akan segera dibicarakan lebih lanjut.

“Kunjungan hari ini merupakan tugas konstitusional dalam menjalankan fungsi legislasi. Sedangkan budgeting (Anggaran), kita belum menganggarkan (pembangunan Infrastruktur), karena memang UU IKN ini belum ada,” ungkapnya.

Turut hadir pada kunjungan kerja spesifik Baleg DPR RI ke Kalimantan Timur ini, yakni Syafruddin H Maming (F-PDI Perjuangan), Rudy Mas’ud (F-Golkar), Santoso (F-Demokrat) serta Guspardi Gaus (F-PAN). 


Berita Terkait :