Gus Muhaimin: UU Pesantren Ini Spesial, 30 Tahun Lagi Belum Tentu Ada

Ahmad Zubaidi | Rabu, 09/10/2019 07:43 WIB
Gus Muhaimin: UU Pesantren Ini Spesial, 30 Tahun Lagi Belum Tentu Ada (Kiri-kanan) Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar, Sekjen PKB Hasanuddin Wahid dan Bendum PKB Nur Yasin (foto: Radarbangsa/AL)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar mengaku bangga dengan disahkannya RUU Pesantren menjadi UU Pesantren beberapa waktu lalu. Menurut Gus Muhaimin (sapaan akrabnya), UU Pesantren merupakan produk perundang-undangan spesial.

“UU Pesantren ini spesial. Saya membayangkan belum tentu 30 tahun lagi ada UU Pesantren, belum tentu bisa (terbentuk dan disahkan),” kata Gus Muhaimin di kantor DPP PKB, Rabu 9 Oktober 2019.

Wakil Ketua DPR RI ini semakin bangga ketika melihat respon pengurus dan kader PKB di daerah, serta Pemerintah Daerah (Pemda), baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang telah menindaklanjuti UU Pesantren dengan menerbitkan Perda.

“Yang membuat saya bangga juga adalah respon PKB-PKB di daerah, baik DPRD maupun Bupati-Bupati mereka langsung menindaklanjuti UU Pesantren dalam Perda dan Keputusan-Keputusan,” tegas dia.

Sehingga apabila Pemerintah Pusat tidak terlalu konsentrasi terhadap UU Pesantren, lanjut Gus Muhaimin, maka Pemda bisa mengawalinya. “Kalau sudah dimulai dari Pemda, maka DPRD kita sangat memiliki peran dan fungsi bagi bangsa dan negara,” ungkap Gus Muhaimin.

Gus Muhaimin menilai kehadiran negara bagi Pesantren sudah sangat dibutuhkan. Dia mencontohkan banyak Pesantren di Jawa Timur yang memiliki ribuan santri, namun sarana dan prasarana Pesantren tidak layak.

“Di Lirboyo ruang tidur santri itu hanya 4 x 6 ditempati oleh 40an santri. Tidur di teras tidak bisa lurus, harus nekuk karena hadap-hadapan. Bayangkan 3 tahun tidur nekuk pulang-pulang bungkuk. Itu dari segi cara tidur sudah salah, dari segi gizi masih kurang. Itu belum jadi Kiai sudah mengkis-mengkis (tersengal-sengal) duluan,” tutup dia.


Berita Terkait :