BREAKING NEWS: Yasonna Laoly Mengundurkan Diri sebagai Menkumham

M. Isa | Jum'at, 27/09/2019 22:19 WIB
BREAKING NEWS: Yasonna Laoly Mengundurkan Diri sebagai Menkumham Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly (foto: kemenkumhamgoid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengundurkan diri dari jabatannya sebagai menteri. Kabar mundurnya Yasona tersebar di media sosial whatsApp, Jumat 27 September 2019.

“Bersama ini mohon izin Bapak Presiden, saya mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia terhitung 1 Oktober 2019,” kata Yasonna.

Yasonna berasalan bahwa pengunduran dirinya sebagai menteri karena terpilih sebagai Anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil Sumatera 1 serta tidak diperbolehkannya rangkap jabatan sesuai dengan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2018.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kesempatan dan kepercayaan dari Bapak Presiden yang telah menunjuk saya sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Kabinet Kerja Jokowi-Jusuf Kalla,” jelasnya.

“Saya juga mohon maaf apabila selama menjabat sebagai menteri terdapat banyak kekurangan dan kelemahan,” ucapnya.


Berita Terkait :