Solidaritas untuk Eti, Cak Imin: NU Hanya Panitia, Siapapun Harap Bantu

Ahmad Zubaidi | Kamis, 08/11/2018 11:34 WIB
Solidaritas untuk Eti, Cak Imin: NU Hanya Panitia, Siapapun Harap Bantu Himbauan Cak Imin kepada masyarakat Indonesia untuk bahu membahu membantu Eti (dok twitter @cakimiNOW)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Nasib malang kembali menimpa TKW asal Indonesia bernama Eti binti Toyib,. TKI asal Cidadap, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka ini diharuskan membayar diyat (denda) sebesar 5 Juta Real atau berkisar Rp 20 Miliar untuk membebaskan dirinya dari vonis pidana mati yang ditimpakan.

Menyikapi itu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin berinsiatif untuk bergerak cepat. Cak Imin tak ingin kasus yang menimpa Tuti Tursilawati juga menimpa Eti.

Sejak informasi tentang diyat tersebut disampaikan oleh Kedutaan Besar RI di Arab Saudi, atas nama solidaritas kemanusiaan, Cak Imin lalu menginstuksikan seluruh Fraksi PKB untuk menggalang donasi untuk Eti.

Dia juga aktif menyebarkan pamflet ajakan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk bahu-membahu membantu Eti melalui akun-akun media sosial pribadinya.

“Ya hayyu ya qoyyum, la ilaha illa anta subhanaka inny kuntu minal dlolimiiin,” tulis Cak Imin di laman twitter pribadinya disertai pamflet bertuliskan #SaveEtiBintiToyib lengkap dengan nomor rekening BNI atas nama PP LAZISNU.

Dalam proses penggalangan dana itu, Cak Imin memang memerintahkan Fraksi PKB untuk memperluas jangkauan penggalangan donasi dengan menggandeng Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh Nahdlatul Ulama (LAZISNU).

Wakil Ketua MPR RI ini juga menegaskan jika Lazisnu hanya panitia penyelenggara penggalangan dana untuk Eti. Oleh sebab itu siapapun diharapkan dapat bahu membahu menyalurkan bantuan agar Eti dapat selamat dari hukuman mati.

“NU hanya panitia saja, tapi siapapun diharapkan membantu,” tulis Cak Imin menanggapi komentar akun @idHANoisE.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PKB DPR RI, Cucun A Syamsurijal menyebut besaran uang diyat yang diminta majikan mencapai 5 juta riyal atau setara dengan Rp 20 miliar. Sedangkan dana yang berhasil dikumpulkan PKB hingga 2 November 2018 mencapai Rp 5 miliar.

Cucun menyatakan, dana tersebut berasal dari anggota DPR RI Fraksi PKB, santri, simpatisan dan juga masyarakat umum. Makin banyak pihak yang membantu, niscaya makin ringan beban denda yang harus dibayarkan Eti sebagai pengganti hukuman mati.

"Melalui seluruh elemen santri yang duduk di parlemen, Fraksi PKB mencoba mengetuk hati untuk bahu-membahu meringankan beban hukum Eti," ujar Cucun.


Berita Terkait :