Jokowi Berikan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera

M. Isa | Rabu, 15/08/2018 21:05 WIB
Jokowi Berikan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Presiden Jokowi menyematkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Utama kepada Gusti Kanjeng Ratu Hemas (foto: setkab)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Presiden Joko Widodo memberikan anugerah Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera tokoh-tokoh bangsa di Istana Negara Jakarta, Rabu 15 Agustus 2018.

Diantaranya adalah Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2009-2014 dan 2014-2017, Gusti Kanjeng Ratu Hemas yang meraih Bintang Mahaputra Utama.

Sementara tiga tokoh lainnya meraih memperoleh Bintang Mahaputera Naraya seperti Dato’ Sri Prof. Dr. Tahir, M.B.A. (Founder dan CEO Mayapada Group), Dr. H. Abbas Said, S.H., M.H. (Wakil Ketua Komisi Yudisial Periode 2013-2015), dan Dr. Abdul Haris Semendawai, S.H., LL.M. (Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Periode 2008-2018).

Pemberian Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 97/TK/Tahun 2018 tanggal 14 Agustus 2018 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera.

Selain itu, sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 98/TK/Tahun 2018 tanggal 14 Agustus 2018, Presiden Jokowi juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma kepada: Alm. R.J. Katamsi (Perupa dan Pendidik), dan Prof. Dr. R.M. Soedarsono (Penari dan Akademisi).


Berita Terkait :