Mendes Minta Dana Desa Segera Dicairkan

M. Isa | Rabu, 09/05/2018 15:14 WIB
Mendes Minta Dana Desa Segera Dicairkan Presiden Jokowi didampingin Mendes Eko Sandjojo saat mengunjungi Desa Citarik Sukabumi, (Foto: kemendesa.go.id)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo meminta kepada Kepala Daerah agar mempercepat penyaluran dana desa jika sudah tersalurkan dari pemerintah pusat.

"Tolong percepat penyaluran dana desanya, paling tidak 7 hari disalurkan ke desa setelah dari pusat cair ke daerah," tegas Mendes PDTT, Eko Putro Sandjojo di Jakarta, Rabu 8 Mei 2018.

Menurut Menteri Eko, dengan cepatnya penyaluran dana desa, maka pembangunan dengan menggunakan skema padat karya tunai dapat segera direalisasikan. "Terbangunnya ribuan kilometer jalan dan pembangunan infrastruktur lainnya yang memberikan dampak adalah buah kepemimpinan serta kerja keras bupati, walikota, dan kepala desa," kata Eko Sandjojo.

"Begitu juga dengan penyerapan dana desa meningkat dari 83 persen menjadi 99 persen. Kepala daerah telah membuktikan bisa mencetak sejarah baru," jelasnya.

Politisi PKB itu menegaskan bahwa jika pemerintah daerah tidak dipercepat bahwa belum dicairkan akan ada sanksi tegas dari pemerintah. "Kita akan evaluasi. Jika dari kas daerah ke desa belum cair maka ada sanksi penundaan DAU dan BPH pada bulan Juni," tegasnya.