Kemenpora Siapkan Rencana Pelaksanaan PON Dua Tahun Sekali

M. Isa | Senin, 19/03/2018 22:31 WIB
Kemenpora Siapkan Rencana Pelaksanaan PON Dua Tahun Sekali Kepala Biro Humas dan Hukum Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Amar Ahmad (foto: Kemenpora)

SURABAYA, RADARBANGSA.COM - Kepala Biro Humas dan Hukum Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Amar Ahmad mengungkapkan bahwa Kemempora sedang mematangkan rencana pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) dua tahun sekali.

Menurut Amar Ahmad, rencana tersebut telah mendapat dukungan dari berbagai pihak termasuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat yang menjadi induk semua organisasi cabang olahraga.

"Tadi banyak masukan mulai implikasi dari perubahan PP 17 dan masukan lain. Pada dasarnya semua mendukung langkah perubahan waktu pelaksanaan PON.

Amar menuturkan bahwa jika olahraga berorientasi untuk kejuaraan internasional maka harus berjenjang. "Jadi setelah PON di Papua bisa segara diterapkan PON dua tahun sekali. Beberapa daerah juga sudah mengatakan siap dan mendukung," katanya.

Menanggapi rencana tersebut, Wakil Ketua Umum Koni Pusat, Suwarno mengungkapkan bahwa tidak ada masalah dengan pelaksanaan PON 2 tahun sekali. "Namun konsepnya perlu diubah," katanya.

"Tahun pertama tidak ada pembatasan usia, dua tahun kemudian ada pembatasan usia, atau sebaliknya. Ini perlu, karena salah satu masalah kita jarak antara atlet lapis kedua terlalu jauh. Pembatasan usia bisa dilakukan sebagai upaya meyiapkan regenerasi atlet," tuturnya.

TAG : PON , Kemenpora , KONI