Salat Subuh Tanpa Qunut Karena Tidak Hafal, Bagaimana Hukumnya?

Neli Elislah | Kamis, 28/01/2021 13:15 WIB
Salat Subuh Tanpa Qunut Karena Tidak Hafal, Bagaimana Hukumnya? Qunut (doc.islam.nu.or.id)

RADARBANGSA.COM - Melaksanakan doa qunut saat salat Subuh dalam Mahzab Syafi’i merupakan anjuran yang bersifat sunnah ab’ad pada saat tidak dilaksanakan maka dianjurkan untuk menggantinya dengan sujud sahwi, namun bagaimana jika tidak dilakukan karena alasan tidak menghafal lafal doa qunut?

Tidak melaksanakan doa qunut pada salat Subuh memang tidak sampai membatalkan salat, bahkan jika tidak melaksanakannya secara sengaja. Namun, mengenai tidak hafal terhadap lafal doa qunut, harusnya bukan sebuah alasan untuk tidak melaksanakan doa qunut saat salat Subuh.

Mengutip NU Online, sebenarnya doa qunut pada saat salat Subuh dianggap cukup dengan melafalkan doa apa pun yang berbahasa Arab, walaupun doa tersebut bukan berasal dari Rasulullah. Seperti yang ditegaskan dalam kitab Fath al-Mu’in,

ولايتعينكلماتالقنوتفيجزىءعنهاآيةتضمنتدعاءإنقصدهكآخرالبقرةوكذادعاءمحضولوغيرمأثور

 “Kalimat doa qunut tidak tertentu pada redaksi khusus, sehingga tetap mencukupi atas bacaan qunut dengan membaca ayat yang mengandung doa, ketika doa tersebut diniatkan untuk qunut, seperti halnya pada akhir Surat al-Baqarah. Begitu juga bacaan qunut dianggap cukup dengan membaca doa-doa lain, meskipun tidak bersumber dari Rasulullah” (Syekh Zainuddin al-Maliabari, Fath al-Mu’in, juz 1, Hal. 160).

Sehingga, doa qunut sebenarnya sudah cukup dengan melafalkan doa apa pun dalam bahasa Arab. Begitu pula tidak melaksanakan doa qunut saat salat Subuh memang tidak akan membatalkan salat, namun akan mengurangi kesempurnaan salat Subuh.

 

TAG : Subuh , Qunut

Berita Terkait :