
RADARBANGSA.COM - Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim telah melaksanakan rapat penetapan harga kelapa sawit mitra plasma. Berdasarkan hasil penetapan harga kelapa sawit periode 30 Juli – 5 Agustus 2025 telah menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh tim.
Kepala Dinas Perkebunan Riau Syahrial Abdi mengatakan, untuk kenaikan harga tertinggi berada di kelompok umur 9 tahun sebesar Rp 76,40/Kg atau mencapai 2,19 persen dari harga periode lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu kedepan naik menjadi Rp 3.563,62/Kg dan berlaku untuk periode satu minggu kedepan.
“Dengan harga cangkang berlaku untuk satu bulan Kedepan dengan harga sebesar Rp 18,01/Kg. Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk 1 bulan kedepan yaitu 92,18%, harga penjualan CPO minggu ini naik sebesar Rp 187,05 dan kernel minggu ini naik sebesar Rp 810,95 dari minggu lalu,” kata Syahrial Abdi dalam rilisnya, Selasa, 29 Juli 2025.
Syahrial Abdi menjelaskan bahwa ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan, berdasarkan Permentan nomor 01 tahun 2018 pasal 8 maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN.
"Harga rata-rata CPO KPBN periode ini adalah Rp 14.466,74 dan harga kernel KPBN periode ini sebesar Rp 12.152,67. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami kenaikan. Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO dan kernel,” jelas Syahrial Abdi.