Gaji PNS Naik Tahun Depan, Anggaran Kemenkeu Ditambah Rp355,01 Miliar

Rahmad Novandri | Kamis, 14/09/2023 21:57 WIB
Gaji PNS Naik Tahun Depan, Anggaran Kemenkeu Ditambah Rp355,01 Miliar Sri Mulyani Indrawati (Menteri Keuangan RI). (Foto: Kemenkeu RI)

RADARBANGSA.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp355,01 miliar tahun 2024. Kenaikan anggaran tersebut setelah kebijakan gaji PNS naik sebesar 8% tahun anggaran 2024.

"Terdapat tambahan Rp355,01 miliar karena kebijakan gaji PNS naik 8% di tahun anggaran 2024 untuk 78.520 pegawai Kemenkeu," ujar Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis, 14 September 2023.

Dijelaskannya, pembayaran gaji seluruh jajaran Kemenkeu akan tersentralisasi dalam pos dukungan manajemen. Hal ini kemudian menyebabkan pos dukungan manajemen Kemenkeu mengalami kenaikan menjadi Rp45,82 triliun dari yang semula Rp45,49 triliun.

Adapun pagu anggaran Kemenkeu sebesar Rp48,7 triliun di 2024 ini mencakup BLU Rp9,42 triliun. Jika tidak termasuk pagu indikatif BLU, pagu indikatif murninya di 2024 hanya sebesar Rp39,28 triliun.

Ketua Komisi XI DPR RI, Kahar Muzakir selaku pemimpin rapat menegaskan bahwa DPR sepakat meningkatkan porsi anggaran karena kenaikan gaji PNS ini merupakan mandat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).


Berita Terkait :