Abdul Wahid Minta OJK Awasi Sistem Ijon dan Pinjaman Online

M. Isa | Kamis, 14/10/2021 14:51 WIB
Abdul Wahid Minta OJK Awasi Sistem Ijon dan Pinjaman Online Anggota Komisi XI DPR RI Abdul Wahid menyambangi OJK Riau (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Anggota DPR RI, Abdul Wahid melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau di Pekanbaru, Kamis 14 Oktober 2021.

Di hadapan kepala OJK Riau dan seluruh Himpunan Bank Negara (Himbara), Abdul Wahid meminta agar membrantas sistem Ijon dan pinjaman online (Pinjol).

"Saya melihat, petani kita terjerat dengan sistem jual beli ijon, daya tekan harga hasil panen kadang tidak manusiawi, bukan mensejahterakan malah menyengsarakan," kata Abdul Wahid dalam keterangan tertulisnya.

"Kadang petani karena kebutuhan, ia harus meminjam uang, dibayar dengan hasil kebunnya, di sanalah harga ditekan, kadang besar pasak dari tiang. Saya berharap pihak bank masuk ke sana membantu petani agar tidak terjerat sistem ijon ini," sambungnya. 

Selain sistem jual beli ijon, lanjut Abdul Wahid, masalah terbaru saat ini adalah pinjaman online, banyak masyarakat yang sudah jadi korban, "Masalah terbaru saat ini banyak pinjaman online yang memberikan kemudahan pinjaman tapi bunga besar, ini masalah dan sangat menyengsarakan, saya minta OJK perketat dan basmi ini, banyak yang ilegal juga," tegas politisi PKB asal Riau ini.

Abdul Wahid juga menegaskan bahwa,keberadaan OJK dan perbankan ini tentu diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi bagi petani, pedagang dan masyarakat, perbankan harus masuk menyentuh sektor paling kecil hingga ke pelosok desa.

Sementara itu, Kepala OJK Riau Muhammad lutfi dalam tanggapannya sangat mengerti dengan kondisi petani dan masyarakat kita yang terjerat sistem ijon dan pinjaman online., "Sangat faham pak, di pasar-pasar bahkan juga ada istulah 46, pinjam 4 kembali 6," selorohnya.

"Kita akan berupaya dan mendorong perbankan dapat menyentuh sektor ini, mengenai pinjaman online memang kita sedang perketat pengawasan, memang banyak sekali yang ilegal" tutupnya.

TAG : Abdul Wahid , OJK

Berita Terkait :