Tembus Rekor Lagi, Harga Batubara Kian Mahal

Anata Lu’luul Jannah | Rabu, 06/10/2021 11:30 WIB
Tembus Rekor Lagi, Harga Batubara Kian Mahal Komoditas Batubara (Foto: Porto News)

RADARBANGSA.COM - Harga Batubara Acuan (HBA) bulan Oktober 2021 kembali naik, hingga menembus USD161,63 per ton. Angka ini dipengaruhi permintaan batubara yang terus meningkat di China akibat naiknya kebutuhan batubara untuk pembangkit listrik yang melampaui kapasitas pasokan batubara domestik.

"Kenaikan HBA bulan Oktober 2021 disebabkan oleh permintaan yang terus meningkat di China dimana saat ini kebutuhan batubara meningkat untuk keperluan pembangkit listrik yang melampaui kapasitas pasokan batubara domestik, juga meningkatnya permintaan batubara dari Korea Selatan dan kawasan Eropa seiring dengan tingginya harga gas alam," ungkap Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian aESDM, Agung Pribadi di Jakarta, dikutip Rabu 6 Oktober 2021.

Agung menyebut faktor-faktor di atas menjadi faktor kenaikan harga batubara global ikut terimbas naik bulan Oktober ini, akibatnya HBA juga terimbas dari yang sebelumnya juga telah mencatatkan angka tertinggi dalam decade terakhir yakni USD150,03 per Ton.

“(HBA) naik lagi, naik USD11,60 per ton bulan ini dibanding sebelumnya," ujar Agung

Sempat melandai pada Februari-April 2021, HBA mencatatkan kenaikan beruntun pada periode Mei-September 2021. Kenaikan tersebut terus konsisten hingga bulan Oktober 2021 dengan mencatatkan rekor tertinggi baru.

Terdapat dua faktor turunan yang memengaruhi pergerakan HBA yaitu, supply dan demand. Pada faktor turunan supply dipengaruhi oleh season (cuaca), teknis tambang, kebijakan negara supplier, hingga teknis di supply chain seperti kereta, tongkang, maupun loading terminal.

Sementara untuk faktor turunan demand dipengaruhi oleh kebutuhan listrik yang turun berkorelasi dengan kondisi industri, kebijakan impor, dan kompetisi dengan komoditas energi lain, seperti LNG, nuklir, dan hidro.

Nantinya, HBA bulan Oktober ini akan dipergunakan pada penentuan harga batubara pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Vessel).


Berita Terkait :