Penerima Bansos Bakal Dapat Tambahan Beras

Rahmad Novandri | Rabu, 07/07/2021 20:20 WIB
Penerima Bansos Bakal Dapat Tambahan Beras PPKM Darurat. (Foto: suaracom)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah akan memberikan bantuan tambahan berupa beras kepada penerima bantuan sosial (Bansos) sebagai respons dari penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Pulau Jawa dan Bali. Hal tersebut diminta secara langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar para penerima bansos juga diberikan beras.

"Tadi pagi barusan diputuskan Pak Presiden untuk memberikan tambahan beras bagi keluarga-keluarga penerima bansos," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani seperti dikutip dari antaranews.com, Rabu, 7 Juli 2021.

Dijelaskannya, pemberian tambahan beras tersebut juga dimaksudkan untuk menyerap gabah petani yang produksinya sedang meningkat, juga sebagai upaya untuk menstabilkan harga gabah di level petani. "Ini juga bisa menstabilkan harga di petani dan membantu keluarga, terutama kelompok rentan," tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberian bansos tunai selama dua bulan dengan anggaran tambahan sebesar Rp6,1 triliun untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai bentuk penerapan PPKM Darurat. Sehingga, total anggaran untuk bansos tunai adalah Rp18 triliun.


Berita Terkait :