Garuda Indonesia Batalkan Kontrak Bombardier CRJ 1000

Anata Lu’luul Jannah | Kamis, 11/02/2021 11:54 WIB
Garuda Indonesia Batalkan Kontrak Bombardier CRJ 1000 Penampakan pesawat Boeing 737-8 MAX. (Foto: merdekacom)

RADARBANGSA.COM – Maskapai penerbangan nasional, Garuda Indonesia (GI) saat ini tengah menyelesaikan kontrak sewa pesawat atas 12 armada Bombardier CRJ 1000 yang dilakukan melalui proses negosiasi early termination atau pengembalian jenis pesawat tersebut dari total 18 armada Bombardier CRJ1000 yang ada.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir medukung penuh upaya penghentian kontrak sewa ini akibat dampak kerugian yang terus dirasakan oleh GI.

Selain itu pandemi masih berlangsung juga menjadi faktor untuk GI melakukan efisiensi di segala lini. Karena itu, penyelesaian kontrak sewa pesawat Bombardier CRJ 1000 tersebut menjadi bentuk efisiensi bagi perusahaan. 

"Dari data-data dapat disimpulkan bahwa Garuda Indonesia menjadi salah satu perusahaan penerbangan yang leasing cost nya paling tinggi di dunia, yaitu sebanyak 27%. Karena itu, saya dengan tegas mendukung Manajemen Garuda untuk mengembalikan 12 pesawat Bombardier CRJ 1000 dan mengakhiri kontrak dengan NAC yang memang jatuh temponya pada 2027 nanti," ujar Erick dalam konferensi pers virtual bersama media, Rabu 10 Februari 2020.

Erick menilai, selama 8 tahun beroperasi, penggunaan Bombardier CRJ 1000 menciptakan kerugian yang cukup besar untuk Garuda Indonesia. Apabila tetap digunakan, potensi kerugian yang muncul akan lebih besar. Karena itu, meskipun ada konsekuensi, BUMN siap menanganinya secara profesional.

"Pemberhentian secara terpihak akan menciptakan konsekuensi terpisah, kami siap untuk menangani konsekuensi tersebut secaraa profesional," katanya.

Sebagai informasi, 18 armada Bombardier CRJ 1000 yang dioperasikan Garuda Indonesia tersebut terdiri atas 12 armada yang saat ini menggunakan skema operating lease dari perusahaan lessor pesawat yang berbasis di Denmark, Nordic Aviation Capital (NAC).

Sedangkan 6 armada lainnya menggunakan skema financial lease dengan penyedia financial lease Export Development Canada (EDC).

Masa sewa 12 armada Bombardier CRJ 1000 milik NAC adalah 12 tahun yang mana delivery armada dilakukan pada 2012 hingga 2015 sehingga pesawat terakhir yang diterima Garuda memiliki masa sewa hingga 2027.  Sedangkan masa sewa untuk 6 armada CRJ 1000 skema financial lease dengan EDC adalah dengan kontrak 10 tahun  yang periode jatuh temponya hingga 2024.


Berita Terkait :