ESDM: Penyesuaian Harga Gas Bumi Dapat Tekan Subsidi Listrik

Anata Lu’luul Jannah | Kamis, 14/01/2021 17:38 WIB
ESDM: Penyesuaian Harga Gas Bumi Dapat Tekan Subsidi Listrik Sektor Ketenagalistrikan (Foto: Istimewa)

RADARBANGSA.COM – Kebijakan pemerintah terkait penyesuaian harga gas bumi sebesar USD6/mmbtu ternyata mampu mengurangi anggaran belanja untuk subsidi listrik di tahun 2020.

Diperkirakan, subsidi listrik dapat ditekan hingga Rp51,84 triliun, dimana sebelumnya dalam APBN ditetapkan sebesar Rp54,79 triliun.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan, penghematan subsidi  bisa terjadi karena penurunan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik, yang awalnya ditetapkan Rp359,03 triliun, menjadi hanya Rp317,12 triliun.

“Sebagian besar penghematan diperoleh dari turunnya biaya bahan bakar akibat penurunan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) dan ketetapan harga gas bumi untuk kelistrikan,” ungkap Rida di Jakarta, Kamis 14 Januari 2020.

Diketahui, harga ICP pada asumsi APBN tahun 2020 adalah sebsar USD63/barel namun belakangan, ICP turun menjadi USD35/barel.

Begitu pula dengan harga gas bumi, yang sebelumnya ditetapkan secara business to bussiness antara PLN dengan produser gas atau diasumsikan USD8,39/mmbtu, namun ternyata ditetapkan batas atasnya menjadi USD6,30/mmbtu.

Kontribusi penurunan harga gas bumi untuk kelistrikan ini diperkirakan mencapai Rp14 triliun atau 37% dari penghematan biaya bahan bakar BPP tenaga listrik.

"Itu besar sekali, akibatnya subsidi juga bisa kita tekan. Ini salah satu langkah, bagaimana suatu kebijakan mampu untuk menghemat belanja negara," tandasnya.


Berita Terkait :