Tingkatkan Kualitas Garam Lokal, KKP Sediakan Mesin Pencuci Garam

Anata Lu’luul Jannah | Jum'at, 01/01/2021 16:35 WIB
Tingkatkan Kualitas Garam Lokal, KKP Sediakan Mesin Pencuci Garam Garam Impor. (Foto: Ilustrasi)

RADARBANGSA.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meresmikan sepaket washing plant atau alat pencuci dan permunian garam senilai Rp 2,7 Miliar di Wilayah Brebes, Jawa Tengah.

Washing plant ini dinilai dapat meningkatkan kualitas garam rakyat sehingga garam rakyat nantinya mampu bersaing di pasar domestik dan terserap oleh industri dan pasar yang membutuhkan.

“Alat pencuci garam dengan kapasitas produksi 20 ton/hari ini diharapkan dapat memenuhi potensi pasar garam yang ada sehingga dengan meningkatnya produksi garam berkualitas dapat meningkatkan kesejahteraan petambak garam di Kabupaten Brebes,” ujar Dirjen Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL), Haeru Rahayu, Kamis 31 Desember 2020.

Ia menuturkan fungsi dari Washing Plant ini adalah untuk mencuci dan memurnikan garam, yang komposisi mesinnya terdiri dari bagian penggilingan/penghancur, pencucian, penirisan dan pengeringan, iodisasi, serta pengepakan.

Adapun bahan baku yang digunakan adalah garam dengan SNI 4435:2017 dengan kadar Natrium Klorida (NaCl) atas dasar berat kering sebesar 85%-94% dan menghasilkan output garam minimum sesuai SNI 3556:2016 dengan kadar Natrium Klorida (NaCl) minimal sebesar 94 %.

Sebagaimana diketahui, kualitas garam lokal masih hingga saat ini belum bisa dikatakam bersaing dengan garam impor bahkam di rumah sendiri.

Ini disebabkan kandungan NaCl pada garam rakyat masih rendah yang rata-rata berada  bawah 90 persen. Padahal, industri mewajibkan kandungan NaCl di atas 97 persen agar bisa diserap.

Hal ini pula yang membuat banyak industri melakukan impor garam karena kualitasnya yang lebih baik dan harga yang masih bersaing.

 

 


Berita Terkait :