JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Hingga periode akhir Mei 2020, harga beberapa komoditi pertambangan banyak tercatat mengalami kenaikan. Kementerian Perdagangan mengungkap hal ini utamanya disebabkan oleh kondisi di negara utama tujuan ekspor, seperti Tiongkok yang sudah mulai pemulihan pasca pandemi COVID-19.
Kondisi tersebut secara tidak langsung mempengaruhi harga penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) untuk periode Juni 2020.
“HPE produk pertambangan periode Juni 2020 mengalami fluktuasi diantaranya komoditas konsentrat tembaga, konsentrat mangan, konsentrat besi dan konsentrat seng mengalami kenaikan dibandingkan periode bulan lalu dikarenakan kondisi di negara Tiongkok yang sudah mulai pemulihan pasca pandemi COVID-19,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana dalam keterangan resminya, Sabtu 30 Mei 2020.
Adapun produk pertambangan yang mengalami kenaikan harga rata-rata pada periode bulan Juni 2020 adalah:
Sedangkan produk yang mengalami penurunan dibandingkan HPE periode sebelumnya adalah;
Sementara itu, pellet konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 54) dengan harga rata- rata USD 117,98/WE tidak mengalami perubahan.
Wisnu menambahkan bahwa penetapan HPE periode Juni 2020 ini ditetapkan setelah memperhatikan berbagai masukan tertulis dan koordinasi dari berbagai instansi terkait. Untuk informasi lebih lengkap dapat dilihat melalui situs resmi Kementerian Perdagangan.