Angkasa Pura Catat Penurunan 8 Persen Pada Trafik Penumpang

Anata Lu’luul Jannah | Jum'at, 17/04/2020 12:11 WIB
Angkasa Pura Catat Penurunan 8 Persen Pada Trafik Penumpang PT Angkasa Pura (Doc: Ap)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - PT Angkasa Pura I (AP I) mencatat adanya penurunan pada jumlah trafik penumpang di 15 bandara pada Triwulan I (Bulan Januari-Maret) 2020. Penurunan ini sebesar 8,11% dibanding periode yang sama pada tahun lalu. Penurunan ini juga sebagai imbas pandemi Covid-19 yang baru teridentifikasi di Indonesia pada awal Maret 2020. 

"Seperti kita ketahui, penurunan trafik penumpang pada Maret 2020 seiring dengan teridentifikasinya kasus Covid19 pertama terhadap WNI yang kemudian ditindaklanjuti dengan kebijakan physical distancing dan imbauan Pemerintah untuk tidak melakukan perjalanan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid19,” ujar Direktur Utama Angkasa Pura Airports Faik Fahmi di Jakarta.

AP I memaparka pada triwulan I 2020 trafik penumpang di 15 bandara Angkasa Pura Airports tercatat mencapai 17,78 juta penumpang, turun sebesar 8,11% dibanding periode yang sama pada 2019 yang mencapai 19,3 juta penumpang. Begitu pula pada trafik pesawat yang mengalami penurunan 4,86% menjadi 175.143 pergerakan pesawat pada triwulan I 2020 dari 184.085 pergerakan pada triwulan I 2019. Hal serupa juga terjadi pada trafik kargo yang turun 16,98% menjadi 121.127.758 kg pada triwulan I 2020 dari 145.894.028 kg pada triwulan I 2019. 

Pada periode ini, penurunan trafik penumpang internasional mencapai 20,12% yaitu menjadi 3,2 juta penumpang pada triwulan I 2020 dari 4,02 juta penumpang pada triwulan I 2019. Sedangkan penurunan penumpang domestik sebesar 5,32% menjadi 13,49 juta penumpang pada triwulan I 2020 dari 14,25 juta pada triwulan I 2019. Sementara trafik penumpang transit mengalami penurunan 0,33% menjadi 1.081.931 penumpang pada triwulan I 2020 dari 1.085.563 penumpang pada triwulan I 2019.

“Namun di tengah masa pandemi ini, Angkasa Pura Airports tetap memberikan pelayanan optimal kepada para pengguna jasa bandara yang memang harus melakukan perjalanan udara dengan menerapkan protokol kesehatan terkait pencegahan penyebaran Covid19, baik berupa penyemprotan disinfektan di seluruh area bandara, pemasangan panduan jarak minimal 1 meter, kebijakan penggunaan APD bagi petugas bandara, dan lainnya," Imbuh Faik.


Berita Terkait :