Menteri Agus Optimis Perjanjian IA CEPA Berikan Manfaat Bagi Indonesia

M. Isa | Rabu, 05/02/2020 19:32 WIB
Menteri Agus Optimis Perjanjian IA CEPA Berikan Manfaat Bagi Indonesia Menteri Perdagangan Agus Suparmanto (foto: kemendaggoid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto dengan Komisi VI DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) dalam rangka membahas rancangan undang-undang (RUU) pengesahan tentang Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA) di Komplek Parlemen Jakarta, Selasa 4 Februari 2020.

"Berdasarkan surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia kepada Presiden Republik Indonesia 13 Desember 2019, diputuskan bahwa pengesahan IA-CEPA akan dilakukan melalui Undang-Undang," ujar Menteri Agus Suparmanto dalam keterangan persnya, Rabu 5 Februari 2020.

Menteri Agus mengatakan, setelah melalui tahap pematangan substansi dengan Komisi VI DPR RI, baik melalui forum diskusi kelompok maupun konsinyering, dan sesuai ketentuan yang berlaku, Presiden RI telah menyampaikan RUU tentang Pengesahan IA-CEPA kepada Ketua DPR-RI pada 24 Januari 2020.

Agus menjelaskan, sebagaimana diamanatkan dalam pembukaan UUD 1945 untuk mewujudkan kesejahteraan umum melalui upaya menyeimbangkan neraca perdagangan serta peningkatan ekspor, salah satu upaya pemerintah adalah dengan memanfaatkan perdagangan internasional dengan negara mitra dagang seperti dengan Australia melalui IA-CEPA.

"Perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif merupakan salah satu cara untuk menjawab tantangan kondisi perekonomian global tersebut dan juga berfungsi sebagai instrumen bagi Indonesia dalam mendorong transformasi ekonomi berdasarkan prinsip-prinsip best practices," kata Agus.

Agus meyakini bahwa IA-CEPA yang telah ditandatangani pada 4 Maret 2019 lalu dapat memberikan manfaat bagi Indonesia ditinjau dari empat aspek.

Pertama, perjanjian ini dapat meningkatkan daya saing sumber daya manusia, industri, dan sektor jasa Indonesia. Kedua, meningkatkan akses pasar barang dan jasa dari Indonesia ke Australia, mengingat produk-produk Indonesia dan Australia pada umumnya yang bersifat komplementer. Ketiga meningkatkan investasi. Australia merupakan sumber investasi yang potensial bagi Indonesia, terutama di sektor ekstraktif, pertanian, infrastuktur, keuangan, kesehatan, makanan- minuman, dan transportasi.


Berita Terkait :