Pelaku Usaha Industri Sawit Optimis Pada Omnibus Law

Anata Lu’luul Jannah | Rabu, 29/01/2020 11:13 WIB
Pelaku Usaha Industri Sawit Optimis Pada Omnibus Law Kelapa Sawit (foto:

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Ketua Gapki (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia) Kalimantan Timur Muhammadsjah Djafar mengatakan Omnibus law merupakan salah satu solusi untuk permasalahan dibidang pengelolaan dan pengawasan industri kelapa sawit. Kehadiran ini juga harus menjadi upaya penyederhanaan regulasi dan perizinan kelapa sawit.

“Omnibus law akan menjadi muara atas upaya pemerintah menata regulasi kelapa sawit agar tidak ada lagi tumpang-tindih regulasi,” Ujar Djafar di Jakarta, Kamis 28 Januari 2020

Menurutnya, selama ini regulasi izin kelapa sawit menjadi tidak jelas. Banyaknya perizinan dan tumpang-tindih regulasi, bersumber dari peraturan yang melibatkan beberapa kewenangan dalam perizinan, pengawasan, dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit.

“Kami memandang Omnibus law akan menjadi muara atas upaya pemerintah menata regulasi kelapa sawit agar tidak ada lagi tumpang-tindih regulasi,” imbuhnya.

Pelaku usaha industri kelapa sawit memandang rencana pemerintah menerapkan omnibus law adala hal positif. Aturan ini diharapkan mampu mengubah sederet aturan berbelit yang menyulitkan pelaku usaha serta sekaligus untuk mendorong pertumbuhan industri kelapa sawit dj tanah air.


Berita Terkait :