Menkeu Kaji Penurunan PPN Avtur

Rahmad Novandri | Selasa, 12/02/2019 18:20 WIB
Menkeu Kaji Penurunan PPN Avtur Sri Mulyani Indrawati (Menteri Keuangan RI).

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut akan menurunkan penurunan Pajak pertambahan Nilai (PPN) avtur. Selama ini, pembelian avtur dikenakan PPN sebesar 10%.

Tingginya tarif PPN tersebut membuat harga avtur yang hanya dijual oleh Pertamina lebih mahal dari negara tetangga lainnya, seperti Singapura. Mereka menerapkan PPN sebesar 7%.

Selain itu, imbas harga avtur yang mahal juga membuat biaya penerbangan di Indonesia juga menjadi mahal. Untuk itu, Sri Mulyani mengaku bersedia untuk menyesuaikan dengan negara lain.

"Kalau sifatnya playing field, kita bersedia untuk meng-compare dengan negara-negara lain," kata Menkeu di Jakarta, Selasa, 12 Februari 2019.

Dia mengungkapkan, PPN avtur milik Pertamina selalu dibandingkan dengan negara tetangga lainnya, sehingga bila dalam kajian ditemukan perbedaan signifikan, maka pihaknya bersedia melakukan perubahan.

"Kita selalu dibandingkan dengan Singapura, Malaysia, kalau memang treatment terhadap PPN itu adalah sama, ya kita akan lakukan sama hal ini. Kita lihat supaya tidak ada kompetisi yang sehat, antara Indonesia dengan negara lainnya," terang Sri Mulyani.