Hanif Dhakiri Minta Perusahaan Perbanyak Pekerja Disabilitas

M. Isa | Rabu, 31/10/2018 20:34 WIB
Hanif Dhakiri Minta Perusahaan Perbanyak Pekerja Disabilitas M Hanif Dhakiri (Nenteri Ketenagakerjaan RI). (Dok Kemnaker RI)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri meminta kepada perusahaan untuk memperbanyak tenaga kerja khusus disabilitas.

Hal itu berdasarkan UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas telah mengamanatkan perusahaan swasta untuk mempekerjakan 1 persen penyandang disabilitas dari total pekerjanya sedangkan perusahaan BUMN sebanyak 2 persen.

"Perusahaan harus memberikan ruang kepada penyandang disabilitas untuk bekerja secara formal serta memiliki ikatan kerja yang jelas dengan perusahaan," kata Menaker Hanif Dhakiri di Jakarta, Selasa 30 Oktober 2018.

Menurut Menaker Hanif, mereka penyandang disabilitas harus memiliki kesempatan dan ruang yang sama untuk bisa bekerja, berkarya, dan berkontribusi bagi Republik Indonesia yang tercinta ini.

"Bagaimana penyandang disabilitas ini juga memiliki daya saing, keunggulan, kompetensi yang bersifat softskill dan hardskill agar mereka juga bisa berkompetisi di pasar kerja dengan yang lain,“ tukas Hanif Dhakiri.

 


Berita Terkait :