
RADARBANGSA.COM - Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyampaikan bahwa Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Semeru saat ini dalam kondisi bangkrut.
Seiring dengan itu, Direktur Utama Perumda Semeru telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya.
Menurut Indah, kebangkrutan perusahaan milik Pemerintah Kabupaten Lumajang tersebut disebabkan oleh lemahnya manajemen dan tata kelola internal perusahaan.
"Penyebab bangkrutnya karena manajemen," ujar Indah dalam keterangannya, Selasa (17/6/2025).
Meski demikian, pengunduran diri direksi belum dikabulkan karena proses audit keuangan oleh Inspektorat Kabupaten Lumajang masih berlangsung. Indah menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil audit guna memperoleh kejelasan terkait penyebab pasti kondisi keuangan perusahaan.
“Saya tidak bisa menjustifikasi apa penyebabnya sebelum ada laporan dari tim audit,” jelasnya.
Terkait potensi kerugian negara, Indah belum dapat memastikan apakah terdapat kerugian keuangan daerah akibat kebangkrutan tersebut. Ia menegaskan bahwa hal itu akan diketahui setelah proses audit rampung.
"Soal ada kerugian negara atau tidak, saya belum bisa menyampaikan karena belum ada data, auditnya masih berjalan," imbuhnya.
Indah juga menekankan bahwa audit yang dilakukan harus bersifat menyeluruh dan detail, mengingat kondisi Perumda Semeru yang telah terindikasi mengalami kepailitan.
"Saya minta tim audit melakukan pemeriksaan dengan tujuan khusus, artinya harus diperiksa secara detail," tegasnya.