JAKARTA. RADARBANGSA.COM – Sejak diberlakukannya PSBB, Kawasan Wisata Taman Impian Jaya Ancol menutup operasional seluruh kegiatan kurang lebih tiga bulan. Hal ini dilakukan untuk mengurangi potensi penyebaran pandemi COVID-19 yang telah berkembang di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Memasuki masa transisi, manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol mengatakan pihaknya tengah menyiapkan protokol khusus yang akan menjadi standar baru dalam pelayanan kepada pengunjung dan seluruh pemangku kepentingan/ stakeholders.
“Selamat dari bahaya penyakit tentu tidak boleh sendirian, dengan sadar diri menjaga kesehatan dan kebersihan setiap saat dan setiap orang juga berperan untuk menjaga kesehatan orang lain, sehingga seluruh yang ada di Ancol bisa menikmati hiburan dengan maksimal dan menyenangkan,” demikian kutipan dari laman resmi PT Pembangunan Jaya Ancol, Sabtu 6 Juni 2020.
Beberapa kebijakan yang akan diberlakukan ini antara lain adalah mengurangi kontak dengan menerapkan sistem pembelian tiket secara daring atau online melalui website resmi Ancol www.ancol.com dan pembayaran secara non tunai (cashless).
Selain itu Ancol juga akan menerapkan pembatasan jumlah pengunjung secara bertahap sampai 50% per hari dengan melihat situasi dan kondisi serta mewajibkan kepada calon pengunjung untuk melakukan reservasi terlebih dahulu sebelum kedatangan.
Pengunjung juga harus tetap mematuhi penerapan protokol kesehatan Covid-19, seperti memakai masker, pengecekan suhu tubuh, sering cuci tangan dan penggunaan hand sanitizer serta menerapkan physical distancing di semua area termasuk antrian wahana, restoran dan fasilitas penunjang lainnya di dalam kawasan rekreasi dan resort.
“Protokol standar operasional baru ini akan segera disosialisasikan kepada masyarakat setelah ada kepastian tanggal pembukaan operasional kembali. Hal ini dimaksudkan agar para calon pengunjung dapat mempersiapkan diri dan mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku saat akan berekreasi ke Ancol,” demikian pernyataan resmi manajemen PT. Pembangunan Jaya Ancol.