KAI Sumbar Ubah Sejumlah Rute Perjalanan Kereta Api

Rahmad Novandri | Rabu, 27/11/2019 22:13 WIB
KAI Sumbar Ubah Sejumlah Rute Perjalanan Kereta Api Kereta Api Sibinuang. (Foto: twitter @infosumbar)

PADANG, RADARBANGSA.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Sumatera Barat mengubah rute perjalanan kereta api di daerah tersebut untuk memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat, khususnya pengguna kereta api.

Baca Juga: Selain Tol, Pemerintah Bakal Bangun Rel Kereta Api dari Lampung-Aceh

Kepala Humasda PT KAI Divre II Sumatera Barat, M. Reza Fahlepi mengatakan, pihaknya akan mengubah jadwal keberangkatan kereta api di Sumbar dan mulai berlaku pada 1 Desember 2019.

"Perubahan ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan nomor KP 1781 2019 tentang Penetapan Grafik Perjalanan Kerata Api (Gapeka) 2019 PT KAI untuk menggantikan Gapeka 2017 yang sebelumnya digunakan," kata Reza di Padang, Rabu, 27 November 2019.

Menurutnya, Gapeka 2019 dibuat untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan pelanggan akan layanan kereta api yang dapat diandalkan. Penggunaan Gapeka 2019 tersebut akan mempengaruhi jadwal perjalanan dan perpanjangan relasi kereta api di wilayah Divre II Sumatera Barat.

Reza merinci, untuk Kereta Api Ekspress dari Bandara Internasional Minangkabau menuju Stasiun Simpang Haru Padang pada 2017 berangkat pukul 06.40 WIB. Mulai 1 Desember 2019 berangkat pada 06.30 WIB.

Baca Juga: Tahun 2017, Pemerintah Telah Bangun 175 KM Jalur Kereta Api

Kemudian, untuk kereta api Sibinuang yang sebelumnya rute Padang-Pariaman pulang pergi, mulia 1 Desember berubah menjadi Padang-Naras PP. Selain itu, kereta api Lembah Anai pada 2017 relasi Kayutanam-Lubuk LAung PP kini menjadi Kayutanam-Stasiun Bandara Internasional Minangkabau PP.

"Saya mengimbau kepada calon penumpang kereta api agar memperhatikan jadwal yang tertera di tiket agar tidak tertinggal kereta karena sudah diberlakukannya Gapeka 2019," imbaunya.