Menkominfo Tegaskan Tidak Ada Toleransi Bagi Pencuri Data Pribadi

Rahmad Novandri | Senin, 02/09/2024 21:55 WIB
Menkominfo Tegaskan Tidak Ada Toleransi Bagi Pencuri Data Pribadi Budi Arie Setiadi (Menteri Kominfo). (Foto: Kementerian Kominfo RI)

RADARBANGSA.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi kepada para pelaku kejahatan siber, termasuk pencuri data pribadi. 

"Saya tegaskan bahwa Kementerian Kominfo tidak menoleransi segala bentuk kejahatan siber. Keamanan data pribadi adalah prioritas utama, dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas," kata Budi dalam keterangan persnya pada Senin, 2 September 2024.

Menkominfo menyampaikan pernyataan itu menanggapi kasus pencurian identitas warga yang melibatkan mitra penyelenggara layanan telekomunikasi Indosat Ooredoo.

Dia mengatakan bahwa kementerian telah memanggil Direksi Indosat Ooredoo untuk membahas penanganan perkara pencurian data tersebut.

"Kami memanggil Direksi Indosat untuk mendiskusikan penanganan insiden ini dan memastikan bahwa langkah-langkah perbaikan segera diambil," ujarnya. 

Menkominfo mengingatkan seluruh penyelenggara layanan telekomunikasi untuk melindungi data pribadi konsumen, menjaga kualitas layanan, dan mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Termasuk Undang-Undang Telekomunikasi dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Setiap perusahaan telekomunikasi harus bertanggung jawab terhadap keamanan data pelanggan. Tidak boleh ada kompromi dalam hal ini," tandas Menkominfo.