Menkominfo Siapkan Infrastruktur Percepat Transformasi Digital

Rahmad Novandri | Sabtu, 06/01/2024 20:07 WIB
Menkominfo Siapkan Infrastruktur Percepat Transformasi Digital Budi Arie Setiadi (Menteri Kominfo). (Foto: Kementerian Kominfo RI)

RADARBANGSA.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi menyatakan pihaknya terus menyiapkan infrastruktur guna mempercepat transformasi digital nasional dan keterpaduan layanan digital nasional.

"Kementerian Kominfo siap melaksanakan percepatan transformasi digital dan keterpaduan layanan digital nasional sebagaimana amanat Perpres (Peraturan Presiden) 82 Tahun 2023, termasuk melalui dukungan infrastruktur digital yang ada, termasuk jaringan pita lebar dan Pusat Data Nasional," kata Budi dalam rilis pers, yang dikutip Sabtu, 6 Januari 2024.

Hal itu dikatakannya dalam pertemuan di Kantor Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) di kawasan Sudirman Jakarta Selatan, Rabu (3/1) lalu.

Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Perpres Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.

Lewat Perpres tersebut, pemerintah memadukan layanan digital nasional melalui penyelenggaraan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Prioritas.

Budi Arie menyatakan dukungan penuh kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas dengan menyediakan infrastruktur digital.

Adapun percepatan transformasi digital nasional menjadi fokus dalam Visi Indonesia Digital 2045 yang telah diluncurkan Kementerian Kominfo belum lama ini.

Menurut Budi Arie, Kementerian Kominfo siap bersinergi dengan Kementerian PAN RB untuk mempercepat transformasi digital di tanah air.

"Sejalan dengan Visi Indonesia Digital 2045, dalam rangka percepatan transformasi digital, Kominfo siap mendukung KemenPAN RB dan akan bekerja sama lebih erat lagi dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan Perpres 95 Tahun 2018 tentang SPBE sesuai dengan tupoksi dan kewenangan masing-masing," tandasnya.